Chapnews – Nasional – Insiden mematikan mengguncang penjara Polresta Ambon, Maluku, pada Minggu (26/4). Seorang narapidana kasus pemerkosaan anak, MP alias A (32), meregang nyawa setelah terlibat perkelahian massal di dalam sel tahanan. Beberapa tahanan lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay, menjelaskan bahwa perkelahian antar sesama tahanan ini melibatkan setidaknya 10 individu. Mereka adalah MP, BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL.

Insiden tragis ini bermula tak lama setelah MP, yang berusia 32 tahun, baru saja ditempatkan di sel tahanan Polresta Ambon. Ia baru saja menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus pemerkosaan anak yang menjeratnya, dan masuk penjara pada Minggu pagi, sekitar pukul 08:57 WIT.
"Kurang lebih satu jam setelah korban masuk rutan, terjadi perkelahian sesama tahanan. Jumlah yang terlibat 10 orang," terang Janete Luhukay melalui keterangan tertulisnya pada Senin (27/4).
Akibat rentetan peristiwa tersebut, MP ditemukan tak bernyawa di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara pada Senin dini hari untuk proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.
Menyikapi kejadian serius ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tidak tinggal diam. Sebanyak delapan orang penjaga tahanan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini difokuskan untuk mengusut dugaan adanya kelonggaran atau kelalaian dalam sistem pengamanan di penjara, yang berujung pada perkelahian fatal tersebut.
Luhukay menambahkan, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan sistem pengamanan di lingkungan penjara Polresta Ambon. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap semua pihak yang terbukti terlibat atau lalai dalam insiden ini, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan manajemen konflik yang efektif di fasilitas penahanan.

