Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melancarkan ultimatum keras terkait kewajiban penggunaan mata uang Rupiah dalam setiap transaksi di kawasan pelabuhan. Di sisi lain, ia juga menyoroti masalah krusial penumpukan lebih dari 3.100 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang berpotensi mengganggu stabilitas logistik nasional dan pasokan bahan baku industri. Peringatan ini disampaikan Purbaya di Jakarta, Senin (8/6/2026), setelah kunjungan langsung ke lokasi.
Ancaman Tegas terhadap Pengguna Dolar AS

Purbaya Yudhi Sadewa tidak segan-segan menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang masih nekat menggunakan Dolar Amerika Serikat (AS) dalam transaksi di area pelabuhan. Ia bahkan secara terbuka meminta pelaku usaha untuk melaporkan jika menemukan praktik penagihan atau pembayaran menggunakan mata uang asing tersebut.
"Jika ada transaksi menggunakan dolar, laporkan kepada saya, dan kami akan menindak tegas," ujar Purbaya saat meninjau Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (6/6/2026).
Penegasan ini bukan tanpa dasar. Menurut Purbaya, penggunaan Rupiah sebagai alat transaksi sah di wilayah Republik Indonesia telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, praktik penggunaan Dolar AS untuk jasa di pelabuhan merupakan bentuk penyelewengan yang tidak dapat dibenarkan. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan mentoleransi pelanggaran aturan ini.
"Secara peraturan, seharusnya Rupiah. Ini adalah wilayah Indonesia, dan alat transaksi yang sah adalah Rupiah. Jadi, jika ada dolar, itu adalah penyelewengan. Beri tahu kami, kami akan bertindak," pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan mata uang.
Ribuan Kontainer Menumpuk, Ancaman Krisis Logistik
Selain isu mata uang, Purbaya juga menyoroti masalah serius penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Ia menerima laporan adanya lebih dari 3.100 kontainer yang kini tertahan, menciptakan potensi hambatan signifikan pada arus logistik nasional. Kunjungan Purbaya ke pelabuhan terbesar di Indonesia ini adalah tindak lanjut atas informasi mengenai penumpukan sekitar 3.000 dokumen yang berkaitan langsung dengan ribuan kontainer tersebut.
"Saya datang ke sini untuk menindaklanjuti informasi yang saya terima beberapa hari lalu, bahwa terjadi penumpukan surat hingga 3.000 dokumen, yang berkaitan dengan 3.100 kontainer," jelas Purbaya. Dampak dari penumpukan ini mulai dirasakan oleh sektor industri, di mana beberapa pengusaha telah melaporkan adanya gangguan pasokan bahan baku yang vital bagi kelangsungan produksi mereka. Situasi ini memerlukan penanganan cepat untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap perekonomian.

