Chapnews – Ekonomi – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi memberlakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. Kenaikan harga ini mulai berlaku hari ini, Rabu (10/6), dan cukup signifikan memengaruhi pengeluaran konsumen.
Untuk jenis Pertamax, harga kini dipatok sebesar Rp16.250 per liter, melonjak Rp3.950 dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp12.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green juga mengalami kenaikan sebesar Rp4.100, menjadikannya dibanderol Rp17.000 per liter dari harga semula Rp12.900 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian harga ini telah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan fluktuatif harga minyak mentah dunia serta harga pasar keekonomian.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam pernyataan resmi yang diterima chapnews.id. Ia menambahkan, kebijakan ini adalah implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis perusahaan, kualitas layanan yang prima, dan kepastian pasokan energi bagi seluruh masyarakat.
Berbeda nasib dengan BBM nonsubsidi, harga bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap stabil di harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bertahan pada Rp6.800 per liter, memberikan sedikit angin segar bagi jutaan pengguna kendaraan yang mengandalkan jenis bahan bakar tersebut.


