Chapnews – Ekonomi – Gelombang protes dan keluhan masyarakat langsung menyeruak menyusul keputusan Pertamina menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Terhitung mulai Rabu, 10 Juni 2026, harga Pertamax melesat dari semula Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan drastis ini sontak memicu kekhawatiran, terutama bagi kalangan pekerja informal yang sangat bergantung pada mobilitas.
Bagi Syahrul, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sehari-hari beroperasi di kawasan Tambak, Manggarai, lonjakan harga Pertamax ini ibarat pukulan telak. Ia mengungkapkan bahwa biaya operasionalnya langsung membengkak, menggerus potensi pendapatannya yang sudah tidak menentu.

Saat diwawancarai oleh tim chapnews.id di sebuah SPBU Pertamina di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Syahrul tak dapat menyembunyikan kekecewaannya. "Kalau buat kita sebagai pekerja ojol, ini sangat memberatkan. Biasanya kita sudah menganggarkan sesuai harga sebelumnya, lalu tiba-tiba naik drastis. Ini benar-benar bikin pusing, Pak," ujarnya dengan nada prihatin.
Syahrul menambahkan, fluktuasi penghasilan sebagai pengemudi ojol yang sangat bergantung pada jumlah order harian menjadi alasan utama mengapa kenaikan harga BBM ini terasa begitu membebani. Untuk menyiasati kondisi sulit ini, ia mengaku terpaksa harus memutar otak mencari sumber pendapatan tambahan di luar aktivitas utamanya mengantar penumpang atau barang.


