Chapnews – Nasional – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengungkapkan rencana pemerintah untuk melakukan penataan ulang besar-besaran terhadap ribuan titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa 8.617 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sebelumnya ditetapkan di luar skema wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
Kepala KSP, Dudung Abdurachman, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (10/6) bahwa Perpres tersebut secara jelas menetapkan 30 kabupaten sebagai wilayah prioritas 3T. Namun, dalam implementasinya, muncul penetapan ribuan titik MBG yang tidak sesuai, berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya, Dadan Hindayana.

"Sebanyak 8.617 titik ditentukan dengan SK penetapan lokasi oleh Kepala Badan yang terdahulu, menggunakan kriteria tambahan tersendiri," ungkap Dudung usai audiensi dengan Kepala BGN saat ini, Nanik S Deyang.
Penataan ulang ini merupakan bagian integral dari evaluasi komprehensif yang sedang digulirkan pemerintah terhadap pelaksanaan MBG. Evaluasi tidak hanya mencakup jumlah dapur, tetapi juga kualitas layanan, efektivitas operasional, dan kesesuaian jumlah penerima manfaat. Dudung menegaskan, pemerintah bertekad memastikan setiap dapur beroperasi sesuai standar dan tidak hanya mengejar kuantitas semata.
"Kami menginginkan kualitas, bukan hanya kuantitas. Apakah program ini efektif, apakah sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah seperti keracunan," tegasnya.
Verifikasi ulang jumlah penerima manfaat juga menjadi fokus utama. KSP menemukan adanya dapur yang menerima insentif operasional berdasarkan asumsi melayani 3.000 penerima manfaat per hari, dengan alokasi Rp6 juta. Namun, kenyataannya, banyak dapur hanya melayani sekitar 1.000 hingga 1.500 orang, yang berpotensi menyebabkan "penggelembungan" anggaran.
"Faktanya tidak sampai 3.000 penerima manfaat, ada yang 1.500, bahkan hanya 1.000," jelas Dudung. Dari total 27.877 dapur MBG yang melayani sekitar 63 juta orang, seharusnya hanya dibutuhkan sekitar 22 ribu unit jika satu dapur melayani 3.000 orang. "Ada selisih sekitar 5.000 dapur yang perlu dipertanyakan keberadaannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dudung juga menyoroti dugaan praktik jual beli titik SPPG. SK penetapan lokasi yang dikeluarkan pejabat BGN sebelumnya disebut memiliki nilai ekonomi tinggi, bahkan dapat dijadikan jaminan untuk pembiayaan perbankan. Dari 8.617 titik bermasalah, 6.138 di antaranya ditandatangani oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
"SK inilah yang kemudian dijadikan jaminan untuk meminjam uang di bank," bebernya. KSP juga mencium adanya skema yang menguntungkan pihak tertentu, seperti pembangunan dapur senilai Rp1,25 miliar yang kemudian disewakan kepada negara dengan kontrak empat tahun senilai Rp4,8 miliar, dibayar di muka. "Statusnya negara hanya menyewa, bukan memiliki fasilitas tersebut," kritiknya.
Untuk wilayah 3T, pemerintah tengah mempertimbangkan opsi melibatkan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan MBG tanpa terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Kemungkinan akan melibatkan perusahaan-perusahaan yang memiliki rekam jejak baik, agar CSR mereka dapat dimanfaatkan untuk program ini," pungkas Dudung.


