Chapnews – Ekonomi – Di tengah sorotan publik terhadap penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, pertanyaan mengenai besaran kompensasi bagi para pengelola SPBU, khususnya posisi Kepala Manajer, kembali mencuat. Sebuah laporan yang dirangkum chapnews.id pada Kamis (11/6/2026) mengungkapkan bahwa gaji seorang Kepala Manajer di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia dapat mencapai angka yang cukup menarik, dengan kisaran antara Rp 8.000.000 hingga Rp 15.000.000 per bulan.
Angka tersebut bukanlah patokan tunggal, melainkan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor kunci. Skala operasional SPBU, apakah itu fasilitas besar di pusat kota atau unit yang lebih kecil di daerah, memainkan peran signifikan. Selain itu, wilayah penempatan juga turut memengaruhi besaran gaji, di mana lokasi dengan biaya hidup tinggi atau volume penjualan yang besar cenderung menawarkan kompensasi yang lebih kompetitif. Kebijakan internal dari pemilik atau pengelola SPBU, baik itu entitas swasta maupun yang berafiliasi langsung dengan Pertamina, juga menjadi penentu utama dalam struktur penggajian.

Kabar mengenai kisaran gaji ini menjadi relevan mengingat PT Pertamina Patra Niaga baru saja melakukan penyesuaian harga untuk BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green. Terhitung mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax melonjak Rp3.950, dari sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Tak ketinggalan, Pertamax Green juga mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp4.100, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. "Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan resminya di Jakarta. Ia menambahkan, langkah ini adalah bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat, sekaligus mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Dengan demikian, di tengah fluktuasi harga energi nasional, peran strategis Kepala Manajer SPBU diakui dengan kompensasi yang kompetitif, mencerminkan tanggung jawab besar dalam menjaga kelancaran operasional dan pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat luas.


