Chapnews – Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara menyoroti dua pengumuman krusial dari penyedia indeks global terkemuka, MSCI, yang dijadwalkan rilis pekan depan. Peristiwa ini sangat dinanti oleh pelaku pasar modal Indonesia, mengingat dampaknya terhadap persepsi investor global. Pengumuman tersebut mencakup hasil MSCI Accessibility Review pada 19 Juni 2026, diikuti oleh hasil MSCI Market Classification pada 24 Juni 2026.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, mengungkapkan bahwa pihaknya telah proaktif berkoordinasi dengan tim analis MSCI pada 10 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, OJK telah menyampaikan seluruh dokumen penunjang yang diperlukan untuk tinjauan tersebut.

"Sejauh ini mereka sudah mengkonfirmasi, memanfaatkan dan menerima seluruh informasi dan data keperluan terutama informasi keterbukaan dan kepemilikan saham di perusahaan terbuka yang tercatat di bursa efektif," jelas Hasan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (17/6/2026).
Hasan meluruskan bahwa laporan yang akan dikeluarkan oleh MSCI terkait tinjauan tingkat aksesibilitas pasar bukanlah agenda khusus yang hanya ditujukan bagi pasar modal Indonesia. Sebaliknya, ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan MSCI terhadap bursa-bursa di seluruh dunia.
Selanjutnya, otoritas juga akan mencermati hasil penilaian ulang yang menyangkut status klasifikasi pasar saham domestik. "Kemudian di tanggal 23 nanti kita juga menunggu pengumuman terkait dengan market classification atau review atas klasifikasi pasar termasuk juga bursa kita," imbuhnya.
Kedua pengumuman ini memiliki implikasi signifikan terhadap daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global, yang berpotensi memengaruhi aliran modal asing. OJK menegaskan kesiapannya untuk menghadapi setiap hasil dan terus berupaya meningkatkan kualitas pasar modal domestik demi menjaga kepercayaan investor. Untuk informasi terkini seputar ekonomi dan pasar modal, ikuti terus pembaruan di chapnews.id.


