Ads - After Header

TERUNGKAP! Bara JP: Roy Suryo & Tifa Tanggung Akibat Hukum!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Surakarta – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo, akhirnya angkat bicara menyikapi kabar penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Jumat (19/6) pagi. Keduanya diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sempat memicu polemik. Ketua Umum DPP Bara JP, Willem Frans Ansanay, menegaskan bahwa penangkapan ini bukanlah momen untuk dirayakan, melainkan sebuah konsekuensi hukum yang harus diterima.

Frans, usai pertemuan tertutup dengan Presiden Jokowi di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa isu penangkapan tersebut bahkan tidak menjadi topik bahasan utama dalam perbincangan mereka. "Bapak (Jokowi) juga tidak sibuk membahas soal Roy Suryo ditangkap. Jadi, kita tidak bersenang-senang atau merayakannya," ujar Frans kepada awak media, menekankan sikap tenang dari pihak relawan.

TERUNGKAP! Bara JP: Roy Suryo & Tifa Tanggung Akibat Hukum!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski demikian, Frans tidak menampik bahwa tindakan aparat kepolisian tersebut merupakan implikasi logis dari perbuatan yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa. "Soal mereka ditangkap, itu adalah konsekuensi hukum, bukan? Jadi, setiap perbuatan yang berdampak hukum, ya harus bisa menerima," tegasnya, menekankan prinsip hukum yang berlaku bagi siapa pun.

Pertemuan Frans dengan Jokowi berlangsung sekitar setengah jam. Ia mengakui bahwa kabar penangkapan itu baru ia ketahui saat membaca berita. "Kita tidak sampai ke situ karena berita itu kan baru kita baca tadi penangkapannya. Tapi kalau menurut kami, ya memang jalannya sudah begitu," tambahnya, menyiratkan bahwa proses hukum berjalan sesuai mestinya tanpa intervensi.

Kabar penangkapan kedua tokoh tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi oleh salah satu tim pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus. Kepada chapnews.id, Petrus menyatakan, "Hari ini, Jumat 19 Juni, pada sekira pukul 07.00 WIB, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya."

Petrus menambahkan, pada waktu yang hampir bersamaan, informasi penangkapan Tifauzia Tyassuma juga diterima. Dokter Tifa dilaporkan diamankan oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi, sekitar pukul 06.47 WIB. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden Jokowi yang telah menjadi sorotan publik dan memicu berbagai perdebatan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer