Chapnews – Ekonomi – Kabar mengejutkan datang dari sektor energi nasional. Terhitung Selasa, 23 Juni 2026, masyarakat dihadapkan pada kenyataan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi dari dua penyedia utama, Pertamina dan BP. Penyesuaian harga ini berlaku untuk beberapa jenis BBM, dengan lonjakan yang cukup signifikan dan telah mulai berlaku sejak awal bulan ini.
Pertamina, sebagai badan usaha milik negara, telah lebih dulu mengimplementasikan penyesuaian harga sejak Rabu, 10 Juni 2026. BBM jenis Pertamax kini dibanderol Rp16.250 per liter, melonjak Rp3.950 dari harga sebelumnya yang hanya Rp12.300 per liter. Tak hanya itu, Pertamax Green juga mengalami kenaikan drastis sebesar Rp4.100, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa "penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah."

Langkah serupa juga diikuti oleh operator SPBU BP. Harga BBM jenis BP 92 terpantau naik dari Rp12.390 menjadi Rp16.670 per liter. Sementara itu, BBM jenis BP Ultimate juga mengalami kenaikan, dari Rp12.930 per liter kini mencapai Rp17.240 per liter. Kenaikan harga ini menunjukkan tren serupa di pasar BBM non-subsidi yang dioperasikan oleh swasta.
Di tengah gelombang kenaikan harga ini, SPBU Shell menunjukkan stabilitas untuk beberapa produknya. Shell V-Power Diesel, misalnya, masih bertahan di angka Rp24.490 per liter dan belum mengalami perubahan harga sejak 1 Juni 2026. Berbeda dengan Shell, SPBU Vivo hingga saat ini belum merilis pembaruan harga BBM untuk periode Juni 2026, meninggalkan konsumen dalam penantian informasi terbaru. Masyarakat diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari masing-masing penyedia BBM terkait daftar harga terkini.


