Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Kabar yang kurang menyenangkan datang bagi para calon pembeli sepeda motor listrik. Program subsidi pembelian kendaraan ramah lingkungan yang telah lama dinanti, dan semula dijadwalkan bergulir pada Juni 2026, kini dipastikan akan mengalami penundaan hingga bulan Agustus mendatang. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Rabu (24/6/2026).
Airlangga menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini didasari oleh kebutuhan akan evaluasi mendalam terhadap mekanisme penerapan insentif. "Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," ujar Airlangga usai konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Ia menambahkan, penundaan ini diperlukan karena proses pengkajian masih terus berlangsung. "Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu. (Alasan ditunda) masih terus dikaji," tegasnya, mengisyaratkan kehati-hatian pemerintah dalam merumuskan skema penyaluran bantuan fiskal ini agar tepat sasaran dan efektif.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk mengalokasikan kuota insentif bagi total 200 ribu unit kendaraan listrik, yang terbagi rata masing-masing 100 ribu unit untuk kategori motor dan mobil. Rencana penyaluran bantuan fiskal ini mulanya dijadwalkan dapat terealisasi mulai Juni 2026. Namun, dengan mundurnya jadwal penyaluran bantuan ini, para calon konsumen yang berharap dapat segera merasakan manfaat subsidi harus bersabar lebih lama. Penundaan ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya stimulus ini dalam mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Ikuti terus perkembangan berita ekonomi terkini hanya di chapnews.id.


