Ads - After Header

Gagal di Kejagung, Sony Sonjaya Kini Minta LPSK!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Jakarta – Setelah permohonannya kandas di Kejaksaan Agung (Kejagung), mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kembali berjuang untuk mendapatkan status justice collaborator (JC). Kali ini, Sony mengajukan permohonan penting tersebut kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil dalam upaya mengungkap lebih jauh kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026 yang tengah ditangani Kejagung.

Menanggapi permohonan ini, LPSK melalui Wakil Ketuanya, Wawan Fahrudin, pada Rabu (24/6) mengonfirmasi bahwa prosesnya masih berada pada tahap verifikasi dokumen. "Saat ini proses pengajuan permohonan masih dalam tahap verifikasi dokumen oleh tim penerimaan permohonan," jelas Wawan, seperti dikutip dari Antara.

Gagal di Kejagung, Sony Sonjaya Kini Minta LPSK!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tim advokasi Sony Sonjaya diketahui mengajukan permohonan JC ini pada 9 Juni 2026. Tak hanya itu, kuasa hukum Sony juga menyertakan permohonan perlindungan bagi keluarga kliennya melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Ketua LPSK. Wawan menambahkan, LPSK kini aktif mengumpulkan data, fakta, dan informasi relevan, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk menguji kebenaran keterangan serta bukti yang telah disampaikan melalui kuasa hukum tersangka. "Penelaahan permohonan dilakukan LPSK selama 30 hari kerja terhitung sejak permohonan dinyatakan lengkap," tegasnya.

Secara terpisah, Ketua LPSK Achmadi turut menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami pengajuan JC yang diajukan Sony. "Prinsipnya, setiap pengajuan permohonan yang masuk ke LPSK akan kami dalami, dan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, sebelumnya mengungkapkan alasan di balik pengajuan JC dan permintaan perlindungan ke LPSK. Menurut Krisna, langkah ini diambil lantaran tidak adanya jaminan keamanan dan keselamatan bagi Sony beserta keluarganya setelah kliennya berani mengungkap puluhan nama yang diduga terlibat dalam kasus besar tersebut. "Kami tetap mengajukan JC ke LPSK, sekarang sedang dikaji. Seluruh persyaratan sudah kami lengkapi. Dari LPSK akan berkunjung ke tempat Pak Sony, ke Kejaksaan," kata Krisna kepada awak media di Jakarta. Pihak Sony berharap LPSK dapat bertindak objektif dan independen dalam mengambil keputusan, bebas dari intervensi pihak mana pun. "Saat ini, kami posisinya masih menunggu keputusan lembaga yang berwenang untuk menyatakan saudara Sony sebagai JC, yaitu LPSK," tambahnya.

Sebelumnya, permohonan JC Sony telah ditolak mentah-mentah oleh Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penolakan tersebut didasari oleh tidak terpenuhinya syarat-syarat sebagai JC. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011, seorang JC harus memenuhi dua syarat utama: bukan merupakan pelaku utama dan mengakui perbuatannya.

Namun, setelah penyidik memeriksa Sony dan meneliti keterangan yang diberikan, disimpulkan bahwa Sony merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam penentuan atau verifikasi titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini menempatkannya sebagai pelaku utama, bukan pelaku "second liner" yang dapat membuka tabir keterlibatan pihak di atasnya. Selain itu, Syarief juga menyebutkan bahwa Sony belum mengakui perbuatannya sesuai dengan sangkaan penyidik.

Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Keduanya mulai diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung tak lama setelah dicopot dari jabatan teras BGN pada awal Juni ini.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer