Ads - After Header

TERBARU! RI-Rusia Perkuat Kerja Sama Hukum, WN Rusia Diekstradisi!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas baru-baru ini mengumumkan penguatan signifikan dalam kerja sama Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dan Rusia. Pengumuman ini beriringan dengan persetujuan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengekstradisi seorang warga negara Rusia yang kini berada di Indonesia. Peristiwa penting ini terjadi saat Menkumham Supratman menandatangani kesepakatan kerja sama hukum baru dengan Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan di St. Petersburg.

Dalam keterangan resminya, Menkumham Supratman menjelaskan bahwa sejak penandatanganan Mutual Legal Assistance (MLA) enam tahun lalu, Indonesia telah menerima total tujuh permohonan dari Rusia. Dari jumlah tersebut, satu permohonan telah berhasil dipenuhi. Tiga lainnya masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak Rusia, sementara satu permohonan ditolak dan dua lainnya ditarik kembali oleh Pemerintah Rusia.

TERBARU! RI-Rusia Perkuat Kerja Sama Hukum, WN Rusia Diekstradisi!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Satu orang warga Rusia beberapa saat lalu sudah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk diekstradisi," tegas Supratman di hadapan Jaksa Agung Rusia, seperti dikutip dari rilis yang diterima chapnews.id pada Rabu (24/6). Pernyataan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memenuhi kewajiban hukum internasionalnya.

Kerja sama hukum yang baru ditandatangani di Gedung Kejaksaan Agung Rusia ini memiliki cakupan yang luas, meliputi pertukaran informasi dan akses data, riset bersama, serta pertukaran ahli di bidang hukum. Kesepakatan ini merupakan implementasi teknis dari kerangka MLA yang telah disepakati kedua negara enam tahun silam, menunjukkan langkah konkret dalam mempererat hubungan hukum dan keadilan.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan bilateral Menkumham RI di Rusia. Supratman juga turut serta dalam St. Petersburg International Legal Forum (SPILF) ke-14, sebuah forum bergengsi yang mempertemukan para pakar hukum dari berbagai negara. Kunjungan ini menegaskan peran aktif Indonesia dalam kancah hukum internasional dan upaya berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama lintas negara demi penegakan hukum yang lebih efektif.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer