Ads - After Header

KPK Bongkar Korupsi, TASPEN Kaget Terima Triliunan!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – PT TASPEN (Persero) kembali menarik perhatian publik setelah menerima pengembalian dana hasil rampasan negara senilai Rp153,6 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan dana fantastis ini, yang merupakan bagian dari total triliunan rupiah yang telah dikembalikan, berlangsung di Gedung KPK, Cawang, Jakarta, pada Rabu (24/6).

Serah terima simbolis dilakukan langsung oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, kepada Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto. Acara penting ini turut disaksikan oleh Direktur Investasi TASPEN Rifki Isnaini Hassan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko TASPEN Diyantini Soesilowati, serta sejumlah pejabat tinggi dari kedua institusi.

KPK Bongkar Korupsi, TASPEN Kaget Terima Triliunan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Penyerahan dana ini menegaskan komitmen kuat dan sinergi antara TASPEN dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemulihan aset negara, penguatan akuntabilitas, dan menjaga kepercayaan para peserta. Proses pemulihan aset ini merujuk pada Surat KPK Nomor B/3768/EKS.01.08/26/06/2026 tertanggal 23 Juni 2026, yang merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dalam kasus tindak pidana korupsi atas nama Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Dana sebesar Rp153.613.488.054,00 tersebut sebelumnya diamankan dalam rekening penampungan KPK sebelum akhirnya ditransfer kembali ke TASPEN sesuai prosedur. Pengembalian ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada 20 November 2025, KPK juga telah menyerahkan dana pemulihan aset sebesar Rp883.038.394.268,00. Dengan demikian, total akumulasi dana yang berhasil dikembalikan kepada TASPEN kini mencapai angka fantastis Rp1.036.705.882.322,00, atau lebih dari satu triliun rupiah.

Menanggapi pengembalian dana ini, Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan apresiasi mendalam atas profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang ditunjukkan oleh KPK serta seluruh aparat penegak hukum. "TASPEN sangat menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan dan mengapresiasi upaya gigih negara dalam pemulihan aset ini," ujar Henra. Ia menambahkan, "Pengembalian dana ini tidak hanya memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan, tetapi juga menjadi langkah krusial dalam memperkuat tata kelola perusahaan kami dan, yang terpenting, melindungi kepentingan para peserta yang merupakan amanah utama TASPEN."

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer