Ads - After Header

Menkeu Purbaya Geram: Oknum Pajak Sengaja Perlambat Restitusi!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah isu yang menuding pemerintah sengaja menahan atau mempersulit pencairan dana pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) bagi wajib pajak. Purbaya justru mencurigai adanya "kongkalikong" oknum internal yang sengaja menciptakan kesan buruk di lapangan.

Dalam sebuah media briefing di kantornya, Jumat (26/6/2026), Purbaya menjelaskan bahwa volume anggaran restitusi yang telah digelontorkan negara sepanjang tahun ini justru menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Itu sebetulnya enggak betul (pencairan restitusi ditahan) karena restitusi yang keluar dari kita sekarang sudah lebih tinggi dibanding tahun lalu dalam periode yang sama. Harusnya mereka terima duit lebih banyak," tegas Purbaya, seperti dikutip dari chapnews.id.

Menkeu Purbaya Geram: Oknum Pajak Sengaja Perlambat Restitusi!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Purbaya membeberkan data konkret yang mendukung bantahannya. Realisasi pencairan klaim restitusi pajak dalam empat bulan pertama tahun ini saja sudah mencapai angka fantastis Rp160 triliun. Angka ini setara dengan total pencairan restitusi selama sembilan bulan penuh pada tahun sebelumnya. Jika tren positif ini berlanjut, proyeksi total restitusi tahun ini diperkirakan mampu menembus Rp500 triliun, jauh melampaui realisasi setahun penuh tahun lalu yang hanya Rp360 triliun.

"Empat bulan itu sudah keluar Rp 160 triliun. Tahun lalu itu, 9 bulan Rp 160 triliun. Kalau dikalikan sama 4 bulan kali lain itu Rp 500 triliun. Tahun lalu, full year keluar Rp 360 triliun. Dengan angka itu enggak mungkin ada keluhan. Berarti orang pajak sendiri yang main," ungkap Purbaya dengan nada tegas.

Ia secara terang-terangan mencurigai adanya taktik terstruktur yang dimainkan oleh oknum aparat perpajakan. Modus operandi mereka diduga sengaja memperlambat proses administrasi pengusaha di lapangan. Tujuan di balik tindakan ini adalah untuk menciptakan kesan seolah-olah pemerintah tengah mengalami kesulitan likuiditas atau menahan dana restitusi, padahal faktanya tidak demikian. Purbaya menegaskan bahwa bendahara negara memiliki cukup dana dan tidak ada alasan untuk menunda hak wajib pajak.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer