Chapnews – Ekonomi – Keputusan MSCI yang mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market pada Market Classification Review 2026, ternyata belum menjadi berita yang sepenuhnya melegakan. Meskipun status Indonesia tidak diturunkan, lembaga indeks global tersebut justru memberikan sejumlah catatan krusial yang menyoroti integritas pasar modal Tanah Air. Isu-isu seperti transparansi kepemilikan saham, validitas free float, hingga dugaan coordinated trading dinilai masih memengaruhi tingkat daya tarik investasi di Indonesia.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa tantangan terbesar pasar modal Indonesia saat ini bukan lagi sekadar pertumbuhan jumlah investor atau kapitalisasi pasar, melainkan pada fondasi kepercayaan terhadap tata kelola dan kepastian hukum yang masih rapuh.

"Indonesia memang masih berada di kelompok Emerging Market, tetapi yang perlu diperhatikan adalah mengapa evaluasi terhadap Indonesia terus-menerus dilakukan," ujar Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, pada Sabtu (27/6/2026), seperti dikutip dari chapnews.id. "Dunia internasional ingin melihat apakah pasar modal Indonesia benar-benar bergerak menuju transparansi yang lebih baik, atau justru masih menghadapi persoalan yang sama dari tahun ke tahun."
Menurut Hardjuno, perhatian MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham, validitas free float, dan dugaan coordinated trading tidak boleh dipandang remeh sebagai persoalan teknis semata. Ketiga aspek tersebut justru menyangkut inti dari sebuah pasar modal modern, yakni kepercayaan investor terhadap integritas pasar.
"Dalam perspektif hukum dan pembangunan, pasar modal pada dasarnya adalah pasar kepercayaan," jelasnya. "Investor tidak hanya menghitung potensi keuntungan, tetapi juga menilai apakah suatu negara mampu menjamin keterbukaan informasi, perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku pasar, serta penegakan hukum yang konsisten dan adil."
Indonesia sendiri memiliki pengalaman panjang menghadapi berbagai kasus besar yang mengguncang kepercayaan sektor keuangan. Publik masih mengingat skandal Jiwasraya dan Asabri yang menyeret nama Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Selain itu, terdapat pula kasus Kresna Life yang melibatkan Michael Steven serta perkara Wanaartha Life yang menyebabkan kerugian besar bagi pemegang polis. Rentetan kasus ini menjadi pengingat nyata akan urgensi perbaikan tata kelola dan transparansi demi masa depan pasar modal Indonesia yang lebih kuat dan terpercaya di mata dunia.

