Chapnews – Ekonomi – Serikat pekerja di Indonesia secara tegas menuntut keterlibatan aktif dalam setiap tahapan proses restrukturisasi dan merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tuntutan ini bertujuan utama untuk memastikan bahwa penataan ulang perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Permintaan krusial ini disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, setelah pertemuannya dengan CEO Danantara Indonesia, Donny Oskaria, di Wisma Danantara pada Rabu (1/7/2026).
Said Iqbal mengungkapkan kekhawatiran mendalam dari pihak buruh bahwa konsolidasi besar-besaran BUMN berpotensi signifikan memengaruhi stabilitas jumlah tenaga kerja, terutama jika prosesnya tidak melibatkan partisipasi pekerja sejak awal. Oleh karena itu, serikat buruh menekankan pentingnya dilibatkan dalam setiap diskusi dan tahapan pembahasan restrukturisasi.

"Kami menyampaikan agar merger BUMN juga melibatkan serikat buruh karena dampaknya bisa saja terhadap pengurangan karyawan. Pak Donny menyepakati agar serikat buruh diajak berdiskusi," ujar Said Iqbal saat ditemui di lokasi, menegaskan urgensi dialog tersebut.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Said menambahkan bahwa Danantara Indonesia telah memberikan jaminan tegas. Proses perampingan BUMN, menurutnya, tidak akan diiringi dengan kebijakan PHK. Sebaliknya, restrukturisasi ini difokuskan untuk memperkuat kinerja dan efisiensi perusahaan-perusahaan negara melalui pembentukan holding yang lebih solid.
"Tidak ada PHK. Pak Donny menyampaikan tadi tidak ada PHK dalam perampingan itu. Yang dilakukan adalah pengelolaan sumber daya manusia di BUMN-BUMN yang akan dimerger," jelasnya, menegaskan komitmen tersebut.
Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan bahwa rencana pemerintah adalah melakukan konsolidasi besar-besaran, merampingkan sekitar 1.000 entitas BUMN menjadi kurang lebih 250 perusahaan. Langkah strategis ini akan dilakukan berdasarkan sektor usaha masing-masing. Inisiatif ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan menjadikan BUMN lebih sehat secara finansial, lebih efisien dalam operasional, dan memiliki daya saing yang jauh lebih kuat di kancah nasional maupun internasional.


