Chapnews – Nasional – Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan Mauprint di Jakarta Pusat yang berlangsung selama tiga pekan kini memasuki babak baru yang mengejutkan. Kepolisian menduga kuat insiden brutal ini bukanlah kejadian tunggal, melainkan sebuah pola kejahatan yang pernah menimpa korban-korban lain di lokasi yang sama sebelumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan kepada awak media pada Sabtu (4/7) bahwa ada indikasi kuat di lokasi kejadian tersebut pernah terjadi perbuatan hukum serupa. "Kami masih terus melakukan pendalaman serta pengumpulan alat bukti tambahan terkait informasi ini," tegasnya. Ia menambahkan, jika nantinya ditemukan dugaan tindak pidana serupa terhadap korban yang berbeda, penyidik akan melakukan upaya penyelidikan secara maksimal.

Senada dengan Kombes Iman, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P. Hutagalung juga membenarkan adanya dugaan insiden serupa yang melibatkan korban berbeda. Pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para korban dan tersangka. "Jika ditemukan adanya korban lain, kami akan melakukan penyelidikan yang berbeda dan lebih mendalam," jelas Kombes Reynold, seraya mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penyekapan oleh bos Mauprint untuk segera melapor melalui layanan darurat 110.
Untuk memastikan pemulihan korban, kepolisian telah berkoordinasi erat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memfasilitasi kebutuhan mereka. Pendampingan psikologis juga diberikan oleh Bidang Psikologi SDM Polri. Kombes Reynold mengakui, "Sangat wajar jika para korban masih merasakan trauma mendalam setelah 21 hari mengalami tekanan dan penyiksaan. Hal ini menjadi perhatian utama kami dan bagian dari koordinasi dengan LPSK."
Sebelumnya, pada Jumat (26/6), tujuh tersangka telah diamankan dalam kasus penyekapan brutal ini di Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat. Di antara mereka adalah MML alias Martin (40), pemilik percetakan Mau Print yang diduga menjadi otak di balik kejahatan ini. Enam tersangka lainnya meliputi lima pria: AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42), serta dua wanita: CML (37), dan II (36).
Penyidik telah mengumpulkan bukti kuat bahwa para tersangka tidak hanya menyekap dan memeras ketiga korban, tetapi juga melakukan penganiayaan berulang kali, bahkan sampai memasung kaki korban dengan jeratan sling kabel baja untuk mencegah mereka melarikan diri. Pihak kepolisian melalui chapnews.id memastikan akan mengusut tuntas rangkaian peristiwa yang dilakukan para tersangka ini.


