Brankas Rahasia Kafe Cipete Terbongkar, Dolar Fantastis Ditemukan!
Chapnews – Nasional – Sebuah operasi penggeledahan besar-besaran yang dilakukan aparat kepolisian di sebuah kafe mewah, de’Clan Signature, di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8 Juli) lalu, berhasil mengungkap temuan mengejutkan. Petugas menyita sejumlah besar uang tunai dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) dan Dolar Singapura, yang tersimpan rapi di dalam sebuah brankas tersembunyi.

Penggeledahan yang menyita perhatian publik ini dipimpin langsung oleh tim gabungan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa uang asing tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas berukuran besar yang sengaja disembunyikan di balik lemari, tepatnya di lantai dua kafe tersebut. "Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan setelah proses penggeledahan dilakukan," jelas Kombes Budi di lokasi kejadian.
Selain tumpukan mata uang asing yang jumlahnya disebut-sebut "fantastis," polisi juga menyita berbagai dokumen penting. Kombes Budi belum merinci isi dokumen-dokumen tersebut, namun indikasinya kuat bahwa barang bukti ini memiliki relevansi signifikan dengan kasus yang sedang diselidiki. Proses penggeledahan sendiri masih terus berlangsung untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang terlewat.
Dalam kesempatan itu, Kombes Budi juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Ia memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menghalangi jalannya penyidikan. "Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," tegasnya. Kehadiran personel Brimob dalam operasi ini juga dijelaskan sebagai bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) untuk antisipasi.
Penggeledahan ini, menurut Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, merupakan bagian dari penanganan tiga perkara besar yang ditangani secara joint investigation bersama Polda Metro Jaya. Perkara-perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penanganan hukum pada kasus PLN BB, skandal Asabri tahun 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan, penanganan perkara ini bermula dari dua laporan polisi (LP) yang diterima. LP pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait kasus PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwasraya. LP kedua menyangkut dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. "Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," pungkas Kombes Victor, menunjukkan skala operasi yang luas.


