Chapnews – Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara terkait penerbitan Surat Edaran yang menginstruksikan peningkatan kewaspadaan di seluruh jajaran. Surat ini, yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), disebut sebagai upaya menjaga integritas lembaga di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan keberadaan dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa tujuan utama surat edaran ini adalah untuk memperkuat pengawasan internal dan menjaga marwah serta citra positif institusi.

"Terkait itu, surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu," jelas Anang kepada awak media di Jakarta, Kamis (9/7).
Surat Edaran bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tersebut ditandatangani oleh Jamintel Reda Manthovani dan dialamatkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di penjuru Tanah Air.
Anang menambahkan, di tengah dinamika situasi saat ini, para penegak hukum memang harus ekstra waspada terhadap potensi gangguan dan godaan. Surat ini, katanya, menjadi pengingat penting bagi para jaksa untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi, sekaligus membentengi diri dari berbagai godaan yang bisa merusak integritas.
"Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkan, upayanya untuk jadi jaksa yang baik, inikan hati-hati. Penegak hukum itu pastikan godaannya banyak," terangnya. "Waspada itu dalam artian menjaga integritas, menjaga di sekitar kita. Namanya tantangan akan suka tidak suka pasti ada."
Secara tegas, Anang menampik dugaan keterkaitan penerbitan surat tersebut dengan aksi penggeledahan yang baru-baru ini dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa surat edaran maupun arahan pimpinan adalah hal yang rutin dilakukan untuk memitigasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang bisa muncul kapan saja.
"Enggak (ada hubungannya dengan penggeledahan), secara umum aja. Kalau Jamintel kan lebih kepada pengamanan, pengamatan, AGHT," ujarnya. "Pidsus ada juga surat edaran, selalu ada itu. Nah kebetulan kalau Intel lebih kepada gitu dan memang setiap ini sambil tiap mengingat situasi selalu, kondisi terkini."
Selain itu, Anang juga membantah keras isu mengenai agenda rapat virtual (zoom meeting) berskala besar di lingkungan Kejagung pada hari ini. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan agenda yang tadinya direncanakan untuk memberikan arahan agar bekerja hati-hati itu dibatalkan demi meredam spekulasi liar dan menghindari potensi fitnah yang tidak berdasar.
"Enggak ada zoom apa pun. Karena apa, karena baru mau zoom itu mau mengarahkan supaya bekerja hati-hati baik, rencananya begitu. Sudah beredar seolah-olah zoom-nya mau ngarah ke mana-mana, untuk itulah, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah," pungkas Anang.
[Gambas:Video CNN]

