Chapnews – Nasional – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara tegas meminta pemerintah pusat untuk tidak memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Sumut pada tahun anggaran 2027. Permintaan krusial ini didasari oleh kebutuhan mendesak untuk mempercepat pemulihan pascabencana yang melanda wilayah tersebut, di mana dampaknya masih terasa signifikan hingga saat ini.
Dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan yang berlangsung di Medan, Selasa (14/7), Bobby menekankan pentingnya mempertahankan besaran TKD 2027 setidaknya sama dengan alokasi yang diterima pada tahun 2026. "Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD-nya dikembalikan," ujar Bobby, menggarisbawahi urgensi stabilitas anggaran.

Ia menjelaskan, dampak bencana yang terjadi pada tahun 2025 lalu masih menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Kondisi ini tidak hanya merusak infrastruktur fisik, tetapi juga mengganggu roda perekonomian warga di berbagai daerah. Oleh karena itu, tambahan anggaran dari pusat dinilai sangat vital untuk memulihkan kondisi ini secara menyeluruh dan memastikan masyarakat dapat bangkit kembali.
Bobby menambahkan, pemerintah pusat sebelumnya telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut menerima sekitar Rp1,1 triliun yang dialokasikan khusus untuk mendukung program rehabilitasi daerah terdampak bencana. "Kami berkomitmen sama TKD yang diberikan, kami juga siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan ke depannya," tegasnya, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana.
Lebih lanjut, Bobby juga mengingatkan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut agar memanfaatkan tambahan anggaran tersebut secara optimal. Dana harus diarahkan pada program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak, baik melalui pembangunan fisik maupun inisiatif nonfisik. Kolaborasi antar pemerintah daerah juga ditekankan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut menerima Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.
"Kami mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan dana TKD. Kami berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Agus Fatoni, seorang politikus Gerindra, seperti dikutip chapnews.id. Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal positif dari pemerintah pusat terkait dukungan terhadap upaya pemulihan daerah bencana.


