Chapnews – Nasional – Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap motif di balik ancaman teror bom yang sempat menggemparkan SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku, MY (34), yang tak lain adalah seorang wali murid di sekolah tersebut, nekat mengirim pesan ancaman karena merasa tersinggung dengan respons pihak sekolah terkait seragam.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa MY merasa kesal terhadap salah satu staf sekolah. Kekesalan ini memuncak setelah MY menanyakan perihal seragam sekolah beberapa hari sebelum insiden. "Jadi beberapa hari sebelum kejadian kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya, ‘Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu,’ gitu lho. Jadi kayaknya merasa tersinggung gitu," ungkap Joko kepada wartawan pada Rabu (15/7).

MY, yang juga menjemput anaknya setelah seluruh siswa dipulangkan akibat ancaman tersebut, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam pemeriksaan, ia mengaku tidak menyangka aksinya akan menimbulkan kehebohan sebesar itu dan menyatakan penyesalannya.
Atas perbuatannya, MY kini dijerat dengan Pasal 600 dan atau Pasal 601 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Insiden ancaman teror bom ini terjadi pada Senin (13/7), bertepatan dengan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menambahkan, MY ternyata memiliki riwayat mengirimkan pesan ancaman serupa. Sebelumnya, ia pernah mengirimkan pesan ancaman yang sama kepada ketua RT tempat tinggalnya, namun saat itu diselesaikan melalui komunikasi langsung.

