Chapnews – Nasional – Jakarta – Kabar mengejutkan mengguncang institusi kepolisian. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman, bersama enam anak buahnya, telah diamankan oleh tim gabungan Bareskrim Polri. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan serius terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum. Tak hanya itu, seorang anggota Polda Aceh juga turut diciduk dalam operasi ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin (27/7) lalu. "Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujar Brigjen Eko, seperti dilansir chapnews.id.

Operasi penangkapan yang menghebohkan ini dipimpin langsung oleh tim gabungan yang solid, terdiri dari Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury. Mereka berhasil mengamankan AKP Pardiman beserta enam personel di bawah komandonya, serta satu anggota dari Polda Aceh yang diduga terlibat.
Brigjen Eko menjelaskan bahwa para terduga pelaku disangkakan terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum terkait narkoba. Namun, hingga berita ini diturunkan, detail kronologi lengkap dan peran masing-masing anggota polisi yang terlibat masih belum diungkap ke publik.
"Penyidik masih terus melakukan pendalaman intensif terhadap kasus ini. Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut setelah semua fakta terkumpul," tambah Brigjen Eko, mengisyaratkan bahwa penyelidikan masih terus bergulir dan kemungkinan akan ada perkembangan lebih lanjut dalam waktu dekat. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam, mengingat posisi para terduga pelaku yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.


