Ads - After Header

Geger! Tim 9 Kejagung Periksa Saksi Krusial Febrie

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyelidikan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pada Senin, tim penyidik telah memeriksa total tiga saksi penting, terdiri dari dua pihak swasta dan satu penyidik kepolisian, sebagai bagian dari upaya mengungkap aliran dana terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi detail pemeriksaan tersebut kepada chapnews.id. "Ada tiga saksi yang telah dimintai keterangan. Dua di antaranya berasal dari sektor swasta dengan inisial HH dan HJ, sementara satu lainnya merupakan penyidik dari institusi Polri berinisial HK," jelas Anang dalam keterangan tertulisnya.

Geger! Tim 9 Kejagung Periksa Saksi Krusial Febrie
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Anang menambahkan, selain ketiga saksi yang kooperatif memenuhi panggilan, Tim 9 sejatinya juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap enam orang lainnya. Namun, keenam saksi tersebut belum hadir untuk memberikan keterangan. "Bagi mereka yang belum hadir, kami akan melakukan pemanggilan kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna melengkapi berkas penyidikan," tegasnya.

Kasus TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah ini mencuat setelah Kejagung secara resmi menetapkannya sebagai tersangka. Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (Jampidwas), Rudi Margono, sebelumnya mengungkapkan bahwa dugaan TPPU ini diduga kuat dilakukan oleh Febrie selama ia menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Febrie Adriansyah sendiri tidak hanya terjerat dalam satu kasus. Ia juga diduga terlibat dalam tiga perkara korupsi besar lainnya yang tengah ditangani serius oleh Kejagung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel. Kedua, Febrie diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang disebut-sebut mengakibatkan insiden pemadaman listrik (blackout). Terakhir, Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI, di mana ia menjadi tersangka bersama pihak swasta bernama Don Ritto. Penyelidikan atas berbagai kasus ini diharapkan dapat mengungkap tuntas dugaan penyimpangan yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan tersebut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer