Ads - After Header

DPR Murka! Main Hakim Sendiri Merajalela, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya aksi main hakim sendiri yang berujung tragis di berbagai daerah. Legislator mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas guna menghentikan rentetan insiden yang merenggut nyawa dan mencederai supremasi hukum ini.

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menyoroti beberapa kasus terbaru, seperti pengeroyokan di Bali dan Morowali yang menewaskan terduga pelaku pencurian, serta penggerudukan rumah ASN di Tanjung Balai. "Terlepas dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh korban pengeroyokan, mereka tidak boleh dihakimi dengan cara seperti itu, apalagi dikeroyok beramai-ramai sampai meninggal dunia," tegas Irawan, menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan, apalagi sampai merenggut nyawa.

DPR Murka! Main Hakim Sendiri Merajalela, Aparat Diminta Bertindak Tegas!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Irawan, Indonesia adalah negara hukum yang beradab. Oleh karena itu, penyelesaian masalah harus melalui koridor hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan massa. "Hukum harus dihormati sebagai suatu jalan untuk menyelesaikan masalah," tambahnya, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap sistem peradilan.

Senada, Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengidentifikasi rendahnya kesadaran hukum di masyarakat sebagai akar masalah utama. Ia mendukung penuh agar para pelaku pengeroyokan dihukum setimpal sesuai perbuatan mereka. "Akar masalahnya adalah kesadaran hukum masyarakat kita masih rendah. Sehingga perilaku main hakim sendiri kerap terjadi," jelas Nasir.

Wakil Ketua Komisi Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) DPR, Sugiat Santoso, menyoroti kasus di Bali yang meninggalkan tiga anak sebagai korban, dua di antaranya masih berstatus pelajar dan satu bahkan masih SD. Sugiat mendesak negara untuk hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi mereka. Ia juga menegaskan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum terhadap para pelaku. "Menghilangkan nyawa seseorang adalah tindakan kejahatan. Siapapun itu ya harus diproses hukum," tegas Sugiat, menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi tindakan kriminal tersebut.

Rentetan insiden main hakim sendiri ini memang menjadi perhatian serius. Di Tabanan, Bali, seorang pria berinisial DK tewas dikeroyok massa pada Jumat (24/7) setelah dituduh mencuri ayam aduan. Insiden tragis ini telah menyeret lima orang sebagai tersangka, yakni MJ, WS, KB, ML, dan ND, yang kini sedang dalam proses hukum. Tak jauh berbeda, di Morowali, Sulawesi Tengah, seorang pria berinisial S (33) juga meregang nyawa pada Sabtu (25/7) malam. Ia diamuk warga di Kecamatan Bahodopi karena dituding hendak mencuri sepeda motor. Meskipun sempat bersembunyi di minimarket, amarah massa tak terbendung.

Di Matraman, Jakarta Timur, bentrokan antarwarga yang berawal dari perselisihan kecil juga berujung maut, menewaskan satu orang berinisial K dan melukai satu lainnya. Pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menetapkan tujuh tersangka dalam dua kasus terpisah: empat tersangka (GNA, AJL, FAM, ELL) untuk perusakan gerobak pedagang, dan tiga tersangka (SK, AS, OR) untuk pengeroyokan yang menyebabkan korban jiwa.

Berbagai insiden ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya penegakan hukum dan kesadaran masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. DPR berharap aparat dapat menindak tegas setiap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang, serta memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer