Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira datang dari sektor energi. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi telah memberlakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, meliputi jenis Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo, yang efektif berlaku sejak 1 Agustus 2026. Perubahan ini menjadi sorotan pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, dengan beberapa jenis BBM mengalami penurunan harga yang signifikan, memberikan angin segar bagi para pengguna kendaraan.
Penurunan harga yang paling dinanti adalah untuk jenis Pertamax. Kini, harga Pertamax tercatat turun Rp300, dari sebelumnya Rp16.250 per liter menjadi Rp15.950 per liter. Pengguna Pertamax Turbo juga dapat bernapas lega, karena harganya kini dibanderol Rp18.300 per liter, setelah sebelumnya berada di angka Rp19.300 per liter. Tidak ketinggalan, jenis Pertamax Green juga mengalami koreksi harga, dari Rp17.000 per liter menjadi Rp16.600 per liter.

Menurut keterangan dari VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini merupakan respons terhadap dinamika harga rata-rata minyak mentah global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Kebijakan ini juga mempertimbangkan arahan pemerintah serta daya beli masyarakat.
"Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat," ujar Kitty dalam pernyataannya di Jakarta.
Di sisi lain, beberapa jenis BBM lain tetap mempertahankan harganya. Dexlite masih dipatok Rp19.700 per liter, dan Pertamina Dex juga tidak mengalami perubahan di angka Rp21.150 per liter. Untuk kategori BBM subsidi, harga Pertalite tetap stabil di Rp10.000 per liter, sementara Bio Solar subsidi juga bertahan di Rp6.800 per liter. Informasi lebih lanjut mengenai harga BBM terbaru dapat diakses melalui situs resmi chapnews.id.


