Chapnews – Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan serius terkait lonjakan signifikan kasus penipuan keuangan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Modus operandi yang paling mengkhawatirkan adalah penggunaan teknologi deepfake untuk memalsukan identitas tokoh publik, menciptakan skema penipuan yang semakin sulit dideteksi oleh masyarakat.
Data terbaru dari OJK menunjukkan, sejak berdirinya Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024, hingga akhir Juni 2026, OJK telah menerima total 1.379 laporan penipuan yang terindikasi kuat memanfaatkan teknologi AI. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa tren peningkatan ini sangat mencolok.

"Dari total laporan tersebut, 13 kasus tercatat pada akhir 2024. Angka ini kemudian melonjak drastis sepanjang tahun 2025 hingga semester I-2026, mencapai 1.366 laporan," ujar Dicky dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli, Selasa (4/8/2026). Ia menambahkan, peningkatan ini membuktikan bahwa penyalahgunaan AI dalam kejahatan keuangan kini menjadi ancaman yang nyata dan semakin canggih.
Dicky menegaskan, AI bukanlah entitas jahat, melainkan instrumen canggih yang memungkinkan aksi penipuan menjadi jauh lebih meyakinkan, berlangsung lebih cepat, dan kian sulit dideteksi oleh masyarakat awam. Para penipu kini dapat merekayasa berbagai identitas digital, mulai dari video, foto, suara, nomor rekening, nomor telepon, hingga dokumen digital yang menyamai aslinya. Yang lebih mengkhawatirkan, identitas lembaga resmi yang selama ini dipercaya publik pun tak luput dari pemalsuan berkat kecanggihan AI ini.
Melihat tren yang mengkhawatirkan ini, OJK mendesak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan secara signifikan. Ancaman penipuan berbasis AI, terutama dengan modus deepfake yang menargetkan tokoh publik, merupakan tantangan baru dalam keamanan digital yang tidak bisa diremehkan. Edukasi dan kehati-hatian menjadi kunci utama untuk melindungi diri dari jerat kejahatan siber yang semakin canggih ini.

