Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, tak tinggal diam menyikapi polemik proyek LRT City yang mangkrak. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mencari solusi konkret bagi ribuan konsumen yang terlanjur dirugikan akibat janji manis pengembang yang tak kunjung terealisasi.
Proyek LRT City, yang dikembangkan oleh PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, telah lama menjadi sorotan tajam publik. Keterlambatan penyelesaian unit hunian yang jauh meleset dari jadwal yang dijanjikan telah menimbulkan kerugian besar bagi banyak pembeli. Sebagian besar konsumen bahkan sudah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) namun unit yang dinanti tak kunjung rampung.

Maruarar menegaskan bahwa Kementerian PKP akan berperan aktif menjembatani sengketa antara masyarakat dengan pihak pengembang. Langkah ini akan diwujudkan melalui koordinasi intensif dengan berbagai lembaga negara terkait serta manajemen perusahaan.
"Saya sudah sampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemudian saya juga sudah sampaikan ke BPKP, saya juga sudah sampaikan kepada Kepala BP BUMN Pak Dony Oskaria," ungkap Maruarar saat ditemui di kantor BPK, Selasa (4/8/2026) malam. Ia menambahkan, "Tentu kita mau mencari titik temu ya daripada masalah-masalah yang ada karena kita tidak bisa biarkan rakyat sendirian, negara harus hadir untuk masalah-masalah seperti itu."
Pernyataan tersebut menggarisbawahi sikap pemerintah yang tidak akan berpangku tangan melihat rakyat menanggung kerugian sendirian akibat kegagalan pihak pengembang. Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP telah menginstruksikan ADCP untuk segera memberikan penjelasan menyeluruh dan transparan terkait progres pembangunan proyek LRT City yang mandek.
Diharapkan, intervensi pemerintah ini dapat membuka jalan bagi penyelesaian masalah yang berlarut-larut, mengembalikan hak-hak konsumen, dan menjaga kepercayaan publik terhadap proyek-proyek infrastruktur di masa mendatang.

