Chapnews – Ekonomi – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan klarifikasi menyeluruh mengenai keterlibatan prajurit TNI dalam sektor pertanian yang belakangan ini menjadi sorotan dan memicu berbagai pertanyaan dari publik. Mentan menegaskan bahwa peran serta militer ini murni merupakan bentuk pengabdian untuk membantu petani, terutama dalam menghadapi tantangan ekstrem El Niño, dan bukan disertai dengan imbalan finansial tambahan.
Amran menjelaskan secara gamblang bahwa keterlibatan prajurit TNI dalam membantu petani, khususnya di tengah upaya penguatan produksi pangan nasional, adalah wujud pengabdian tulus. Ini merupakan respons cepat terhadap kondisi El Niño ekstrem yang menuntut pengerahan tenaga dan upaya ekstra di lapangan.

Ia menegaskan bahwa prajurit TNI yang terlibat dalam kegiatan pertanian ini tidak menerima honor tambahan di luar gaji pokok mereka sebagai anggota militer. Berbagai tugas di lapangan, mulai dari mengoperasikan traktor, mengolah lahan, hingga mengangkat dan memasang pompa air, seluruhnya dilakukan sebagai bagian dari bentuk pengabdian tanpa imbalan finansial ekstra.
"Ini selalu ditanyakan mahasiswa, wartawan, dan juga di Komisi IV DPR. Inilah bentuk bantuan yang dilakukan siang malam. Tidak ada tambahan honor, membantu mendorong traktor, mengolah lahan, mengangkat pompa, itu tidak ada," ujar Mentan dalam keterangannya baru-baru ini.
Mentan Amran juga menekankan bahwa tidak ada pembayaran tambahan bagi prajurit yang bekerja pada hari Sabtu, Minggu, hari libur, atau bahkan pada malam hari demi mempercepat pekerjaan pertanian di lapangan. "Jadi gajinya ada, tapi gaji TNI-nya. Tapi untuk kerja Sabtu, Minggu, hari libur, siang malam, memasang pompa, itu tidak ada. Tidak ada, tidak diberikan gaji," tegasnya.
Menurut Mentan, dukungan dari TNI sangat vital mengingat pemerintah sedang menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas produksi pangan, terutama dengan ancaman El Niño ekstrem. Situasi ini secara otomatis meningkatkan kebutuhan akan tenaga kerja di lapangan untuk mempercepat proses pengolahan lahan dan penanganan irigasi menggunakan pompa.
Di sisi lain, Mentan Amran juga menyoroti fakta bahwa jumlah tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang tersedia saat ini masih jauh dari kata cukup. "PPL kita 37 ribu, kita butuh 80 ribu lebih. Kita kurang sekitar 50 ribu," ungkapnya. Kekurangan sekitar 50.000 tenaga pendamping ini menjadikan kehadiran dan bantuan dari prajurit TNI sebagai solusi strategis dan mendesak untuk mengisi kekosongan tenaga ahli di lapangan.

