Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini membuka tabir di balik strategi pemerintah dalam menghadapi tumpukan utang negara yang telah menembus angka fantastis Rp10.293 triliun. Angka ini, yang tercatat per akhir Juni 2026, setara dengan 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, memicu pertanyaan publik tentang bagaimana pemerintah berencana melunasinya.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa mayoritas utang tersebut, sekitar 87,1 persen atau Rp8.966,79 triliun, berasal dari Surat Berharga Negara (SBN). Sisanya, sekitar 12,9 persen atau Rp1.326,90 triliun, merupakan pinjaman. Besarnya angka ini tentu menjadi perhatian utama dalam pengelolaan fiskal negara.

Dalam sebuah kesempatan usai sidang debottlenecking di kantornya pada Rabu (12/8/2026), Purbaya menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah bukanlah menaikkan tarif pajak, melainkan membenahi sistem pengumpulannya. "Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak," tegas Purbaya. Ia menambahkan, pemanfaatan sistem coretax diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penerimaan pajak, di samping optimalisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) seperti dividen dari BUMN.
Purbaya juga optimistis bahwa rasio utang terhadap PDB dapat menurun menjelang akhir tahun, jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang ditetapkan Undang-Undang tentang Keuangan Negara. "Kan belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen, jauh," pungkasnya, memberikan sinyal positif mengenai kondisi keuangan negara yang tetap terkendali. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ekonomi dapat diakses melalui chapnews.id.

