Ads - After Header

Rp10.293 T Utang Negara, Purbaya Siapkan Jurus Rahasia?

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Per akhir Juni 2026, total utang pemerintah Indonesia telah mencapai angka mencengangkan Rp10.293 triliun, menempatkannya pada rasio 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menanggapi besarnya beban finansial ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai strategi pemerintah untuk mengelola dan menekan angka utang tersebut. Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai menghadiri Sidang debottlenecking di kantornya pada Rabu (12/8/2026), seperti dilansir dari chapnews.id.

Data menunjukkan bahwa komposisi utang didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.966,79 triliun, atau sekitar 87,1 persen dari total. Sisanya, sebesar Rp1.326,90 triliun atau 12,9 persen, berasal dari pinjaman. Angka ini memicu pertanyaan publik mengenai langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal negara.

Rp10.293 T Utang Negara, Purbaya Siapkan Jurus Rahasia?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menteri Purbaya menggarisbawahi beberapa strategi kunci. Pertama, pemerintah berkomitmen untuk membatasi defisit anggaran agar tidak membengkak. Kedua, fokus utama diarahkan pada peningkatan efektivitas pengumpulan pajak melalui pembenahan sistem core tax. "Ini bukan tentang menaikkan tarif pajak, melainkan membersihkan dan meningkatkan efisiensi operasional dalam pengumpulan pajak," jelas Purbaya, menekankan bahwa upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan tanpa memberatkan wajib pajak dengan tarif baru.

Selain dari sektor pajak, pemerintah juga berencana mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), salah satunya melalui pemanfaatan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Purbaya mengungkapkan optimisme bahwa rasio utang terhadap PDB dapat menurun menjelang akhir tahun. "Tahun ini belum berakhir, kita akan lihat pertumbuhan ekonomi di akhir tahun. Harusnya sih bisa turun lagi sedikit," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa posisi utang saat ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen dari PDB yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Lebih lanjut, Purbaya membeberkan adanya ide dari Presiden untuk menarik sebagian keuntungan dari Danantara ke kas negara. "Ada gagasan dari Presiden untuk menjadikan keuntungan Danantara sebagai cadangan pemerintah, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada pengurangan utang kita. Bentuk implementasinya akan kita tentukan ke depan," tambahnya, mengisyaratkan langkah inovatif untuk memperkuat kas negara dan mengurangi ketergantungan pada utang.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer