Chapnews – Ekonomi – Provinsi Jawa Barat kini menjadi sorotan utama setelah terungkapnya data mengejutkan: sebanyak 336.579 data penerima bantuan sosial (bansos) beserta anggota keluarganya terindikasi kuat terlibat dalam transaksi judi online (judol). Temuan ini menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan angka tertinggi se-Indonesia dalam kasus tersebut.
Penemuan masif ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Keduanya melakukan pemadanan data terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada periode penyaluran triwulan II tahun 2026. Setelah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur menyusul di urutan berikutnya dengan jumlah indikasi judol yang signifikan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos, Joko Widiarto, menegaskan dominasi Jawa Barat dalam kasus ini. "Yang paling banyak di daerah Jawa Barat, nomor satu. Kemudian disusul oleh Jawa Tengah, ya, kemudian Jawa Timur. Jadi angkanya di Jawa Barat itu 336.579. Jadi ini paling banyak se-Indonesia di Jawa Barat," ujarnya seperti dilansir chapnews.id pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Secara keseluruhan, skala nasional menunjukkan angka yang tak kalah mencengangkan. Kemensos berhasil mengidentifikasi 1.494.652 data penerima bansos dan anggota keluarga mereka yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Pemeriksaan ini mencakup seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dari penerima bansos triwulan II.
Joko menjelaskan bahwa indikasi transaksi judol tidak selalu berasal langsung dari penerima bansos itu sendiri. "Penerima triwulan II kemarin kita cek semua, termasuk anggota keluarganya dan kita dapati (1.494.652 terindikasi judol). Jadi ini ditangguhkan dulu, kita juga siapkan penggantinya, karena masih banyak masyarakat lain yang butuh sebetulnya," jelas Joko.
Ia menambahkan, "Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya." Ini berarti, jika salah satu anggota keluarga dalam KK terbukti terlibat judol, seluruh keluarga tersebut akan terdampak penangguhan bansos, membuka peluang bagi masyarakat lain yang lebih membutuhkan untuk menerima bantuan.


