Chapnews – Ekonomi – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menyediakan akses hunian layak dan terjangkau bagi warganya. Sebanyak 723 unit hunian telah disiapkan melalui fasilitas Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, yang berlokasi strategis di Jakarta Selatan. Inisiatif ini digulirkan untuk memperluas kesempatan masyarakat memiliki tempat tinggal yang representatif dengan biaya yang tidak memberatkan.
Oleh Feby Novalius, Jurnalis – Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:10 WIB

(Foto: chapnews.id)
Rusunawa Jagakarsa bukan sekadar bangunan, melainkan solusi konkret yang dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal dengan biaya sewa yang ramah di kantong. Para penghuni akan dikenakan retribusi yang disesuaikan dengan tipe unit yang dipilih serta kategori penghuni, semuanya berdasarkan regulasi yang berlaku. Ini memastikan transparansi dan keadilan dalam sistem sewa.
Inisiatif penyediaan Rusunawa Jagakarsa ini merupakan bagian integral dari visi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata. Keunggulan lokasinya di kawasan Jagakarsa turut menjadi nilai tambah, menawarkan kemudahan aksesibilitas bagi para penghuni untuk menunjang berbagai aktivitas dan mobilitas harian mereka, mulai dari pekerjaan hingga pendidikan.
Sistem retribusi yang diterapkan pada Rusunawa Jagakarsa memiliki peran vital dalam mendukung keberlanjutan operasional dan pemeliharaan fasilitas. Retribusi ini merupakan bentuk imbal jasa atas berbagai pelayanan dan fasilitas yang dinikmati langsung oleh penghuni. Secara administratif, penyediaan hunian di rusunawa ini dikategorikan sebagai objek Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana diatur dalam peraturan daerah, memastikan pengelolaan yang akuntabel dan berkelanjutan.


