Chapnews – Nasional – Bareskrim Polri tengah intens memburu sosok pemodal besar yang diduga menjadi dalang di balik maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap dan menetapkan pelaku utama di balik kejahatan lingkungan ini.
Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan 71 tersangka perorangan. Uniknya, para tersangka ini mayoritas berprofesi sebagai pekerja serabutan yang diduga kuat hanya bertindak sebagai "aktor lapangan" yang dikendalikan oleh pihak dengan modal lebih besar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menegaskan bahwa para pembakar lahan tersebut tidak mungkin beraksi secara cuma-cuma. "Tentunya dia membakar tidak akan mau gratis, pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang, uang itu dari mana? Itu yang kami cari," ujar Irhamni dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini. Ia menambahkan, Polri tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan akan mengejar hingga ke akar-akarnya, termasuk pihak yang menyuruh dan memperoleh keuntungan dari pembakaran ini.
Meskipun belum ditemukan keterlibatan korporasi dalam kasus ini, Irhamni memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan. Fokus utama saat ini adalah menelusuri aliran transaksi keuangan dari 71 tersangka yang telah ditetapkan. "Petunjuk-petunjuk, transaksi keuangannya, ini sedang kami kejar tentunya. Tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada aktor lapangannya, tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa? Untuk siapa? Itu pasti akan kami kejar sampai tuntas," pungkasnya, menunjukkan komitmen penuh kepolisian.
Total 71 tersangka tersebut berasal dari 89 laporan polisi (LP) yang tersebar di sembilan Polda berbeda. Wilayah-wilayah yang menjadi fokus penyelidikan meliputi Polda Riau, Polda Kalimantan Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Aceh, dan Polda Kalimantan Utara.

