Geger! RI Raja Nikel Dunia, Celah Pajak Menganga?
Chapnews – Ekonomi – Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M Sarjito, menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai produsen mineral kunci dunia, terutama nikel. Namun, dominasi ini belum sepenuhnya tercermin dalam kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian nasional, mengindikasikan adanya potensi kebocoran pendapatan seperti under invoicing dan transfer pricing yang perlu segera diatasi.

Dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (24/8/2026), Sarjito memaparkan data yang mengkhawatirkan. Kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang sempat mencapai 12,22 persen pada tahun 2022, justru menunjukkan tren penurunan signifikan. Angka ini diproyeksikan terus menyusut menjadi 10,52 persen pada 2023, 9,15 persen pada 2024, dan diperkirakan hanya 8,75 persen pada 2025.
Padahal, potensi mineral Indonesia sangat besar. "Bisa kita lihat bersama bahwa mineral yang ada di Indonesia, terutama nikel, kita nomor 1 di dunia. Timah kita nomor dua, kobalt kita cukup besar, dan batu bara terbesar setelah China," tegas Sarjito di hadapan anggota dewan. Ia merinci, produksi nikel Indonesia menyumbang sekitar 67 persen dari total produksi global, jauh melampaui Filipina (7 persen) dan Rusia (5 persen).
Tak hanya nikel, Indonesia juga memegang peranan vital dalam produksi timah dengan kontribusi sekitar 21 persen terhadap produksi global. Untuk komoditas kobalt, Indonesia menyumbang sekitar 14 persen, meskipun masih di bawah Republik Demokratik Kongo yang mendominasi dengan 73 persen. Data ini, seperti dilansir chapnews.id, menegaskan betapa krusialnya posisi Indonesia di pasar mineral dunia, namun sekaligus menyoroti urgensi untuk memastikan kontribusi yang optimal bagi kas negara.

