Chapnews – Nasional – Jakarta – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak pembukaan kembali rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, yang sebelumnya diblokir. Desakan keras dari parlemen ini berbuah manis, dengan pihak Bank Mandiri akhirnya menyatakan kesiapan untuk memulihkan akses rekening tersebut.
Dalam konferensi pers di kompleks parlemen pada Rabu (26/8), Habiburokhman dengan tegas menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana yang mendasari pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu. Ia bahkan secara terbuka menyentil Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, atas insiden ini.

"Komisi III, atas arahan pimpinan DPR, telah mencermati kasus ini dan berpendapat bahwa rekening tersebut seharusnya dapat diakses kembali oleh pemiliknya," ujar Habiburokhman. "Karena menurut kami, tidak ada indikasi pidana yang melatarinya."
Menanggapi desakan tersebut, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menyatakan pihaknya memahami keresahan yang muncul di masyarakat terkait kasus ini. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk bertindak hati-hati dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kami menghargai setiap masukan dan pengawasan dari pimpinan serta anggota Komisi III sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalisme, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat," kata Asep Edi, menunjukkan respons positif terhadap kritik parlemen.
Tak lama berselang, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengumumkan keputusan untuk memulihkan rekening Botok Pati. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menjelaskan bahwa pengaktifan kembali rekening ini dilakukan menyusul arahan dan permintaan dari Komisi III DPR serta jajaran Polda Metro Jaya.
Riduan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemblokiran sebelumnya, seraya menegaskan komitmen Bank Mandiri untuk senantiasa menjaga kepercayaan nasabah. "Kami akan segera menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan untuk mengaktifkan kembali rekening yang sebelumnya tertunda transaksinya," ujar Riduan, memastikan langkah cepat dari pihak bank dalam menyelesaikan persoalan ini.

