Chapnews – Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, secara tegas menyatakan tidak akan ada penghadangan atau penyekatan massa aksi demonstrasi yang dijadwalkan pada 27 Agustus di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan di tengah persiapan pengamanan besar-besaran untuk menyambut berbagai elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya di depan kompleks parlemen. Namun demikian, kebijakan berbeda diterapkan di wilayah penyangga ibu kota, di mana aparat justru melakukan penyekatan ketat untuk mencegah massa dari luar daerah bergabung.
Djamari Chaniago menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional warga negara. "Penyekatan itu enggak ada ya, masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat. Enggak, enggak ada, silakan datang," ujar Djamari kepada awak media di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan. Ia juga menjamin bahwa prajurit TNI akan turut serta membantu kepolisian dalam mengamankan jalannya aksi yang berpusat di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI tersebut.

Lebih lanjut, Djamari menjelaskan, seluruh aparat keamanan, baik dari Polda Metro Jaya maupun Kodam Jaya, siap memberikan pelayanan optimal serta pengamanan bagi para peserta aksi. Ini termasuk pengaturan dan rekayasa lalu lintas guna memastikan aktivitas masyarakat yang tidak terlibat demo tetap berjalan normal. "Kalau misalnya ada pengaturan lalu lintas itu memudahkan, memudahkan jangan sampai ada masyarakat kita yang menyampaikan aspirasinya tapi juga yang tidak menyampaikannya juga harus kita lindungi supaya tetap lancar kebutuhan mereka," tambahnya. Ia juga menyerukan agar semua pihak menjaga situasi Jakarta tetap kondusif, meskipun ada laporan mengenai 86 titik unjuk rasa yang tersebar di ibu kota hari ini.
Di Jakarta Pusat sendiri, pengamanan aksi unjuk rasa melibatkan 18.504 personel gabungan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, memastikan bahwa pendekatan humanis akan menjadi prioritas utama. "Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat," kata Reynold dalam keterangannya yang diterima chapnews.id.
Berbeda dengan kebijakan di ibu kota, aparat kepolisian di luar Jakarta justru dikerahkan untuk melakukan penyekatan. Polresta Tangerang, misalnya, menerjunkan sekitar 200 personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Tangerang, Kompol Raden Mochammad Sofian, menjelaskan bahwa langkah preventif ini bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan massa, khususnya pelajar SMP dan SMA, agar tidak bergabung dengan aksi di Jakarta.
Penyekatan difokuskan pada titik-titik rawan mobilitas massa, seperti jalur perbatasan Gumarang (antara Tangerang dan Curug), akses Tol Metro, pintu Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur, Kedaton, hingga jalur arteri di Binuang. Pengawasan ketat juga dilakukan di stasiun kereta api seperti Stasiun Daru, Stasiun Tiga Raksa, dan Stasiun Cikoya, serta berbagai objek vital dan terminal. "Kami mempersiapkan untuk mengantisipasi adanya masa yang akan ke Jakarta, khusus wilayah Tangerang," tegas Raden. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan tindakan persuasif melalui imbauan kepada para remaja agar tidak ikut-ikutan berangkat ke Jakarta.
Aksi 27 Agustus ini digagas oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mereka berencana menyampaikan sejumlah tuntutan penting di depan Gedung DPR/MPR, di antaranya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, serta menuntut penerapan hukuman maksimal, termasuk pidana mati, bagi para koruptor.

