Ads - After Header

Terobosan! Pemerintah Beli Timah Rakyat, Pakar Angkat Bicara

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan merumuskan kebijakan dan legalitas bagi PT Timah untuk mengakuisisi timah hasil tambang masyarakat di Bangka Belitung (Babel). Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari pakar hukum terkemuka, Romli Atmasasmita, yang menilai langkah tersebut sebagai pendekatan yang tepat dan konstruktif.

Menurut Romli, pemerintah seharusnya lebih mengedepankan upaya pembinaan dan legalisasi aktivitas pertambangan rakyat. Pendekatan ini dinilai jauh lebih bijak daripada menyeret masyarakat ke ranah hukum atas kegiatan penambangan yang mereka lakukan. "Sudah tepat pemerintah beli tambang rakyat daripada menghukumnya," tegas Romli dalam keterangannya, Senin (31/8).

Terobosan! Pemerintah Beli Timah Rakyat, Pakar Angkat Bicara
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Langkah pemerintah ini muncul di tengah sorotan publik terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi tata kelola timah yang melibatkan sejumlah pihak. Kasus tersebut, yang menyeret nama-nama besar seperti pengusaha Harvey Moeis dan mantan Direktur Operasional PT Timah periode 2017-2020 Alwin Albar, telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara Alwin Albar, MA mengoreksi perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Angka fantastis Rp300 triliun yang sebelumnya disebut BPKP, menurut MA, tidak seluruhnya merupakan kerugian keuangan negara. MA merinci bahwa sekitar Rp28 triliun berkaitan dengan kerugian finansial negara, sementara sisanya, sekitar Rp271 triliun, merupakan nilai kerugian lingkungan.

Romli juga menyoroti hasil penghitungan BPKP yang digunakan Kejaksaan Agung dalam perkara korupsi tata kelola bijih timah tersebut. Ia menegaskan bahwa kewenangan penghitungan kerugian keuangan negara telah diatur secara jelas dalam regulasi. Romli merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026 dan Nomor 3 Tahun 2026, yang secara tegas menetapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga yang berwenang menghitung kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, pemerintah telah menggelar rapat tingkat menteri untuk menemukan solusi terpadu atas permasalahan hukum dan situasi wilayah operasi PT Timah (Persero) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyepakati PT Timah diizinkan untuk membeli timah hasil produksi masyarakat. Keputusan ini diambil sebagai langkah sementara untuk mengatasi situasi mendesak yang terjadi di Bangka Belitung.

Yusril menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat temporer, bertujuan untuk menstabilkan kondisi di daerah tersebut, sembari pemerintah menyiapkan regulasi khusus mengenai pertimahan. "PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah yang ada di masyarakat untuk kemudian dilakukan penstokan oleh PT Timah. Keputusan ini diambil untuk mengatasi situasi mendesak di daerah yang harus segera ditangani," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini, pemerintah sedang merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang pertimahan, yang proses penyusunannya telah dimulai dan telah disampaikan kepada Presiden serta Kementerian Sekretariat Negara. Untuk mempercepat penyelesaian regulasi ini, Yusril mendesak Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan agar mempercepat proses penyusunan aturan tersebut.

Sembari menunggu Perpres rampung dan diterbitkan, sebuah tim kecil telah dibentuk. Tim ini dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan. Tim tersebut bertugas merumuskan langkah kebijakan dan aspek legalitas bagi PT Timah dalam melakukan transaksi pembelian timah dari masyarakat, memastikan semua berjalan sesuai koridor hukum.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer