Chapnews – Nasional –
Jakarta – Sebuah toko emas di kawasan strategis Cikini, Jakarta Pusat, menjadi pusat perhatian setelah digerebek oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pada Rabu (2/9) lalu. Operasi senyap ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian untuk membongkar jaringan penyelundupan emas ilegal berskala internasional yang diduga melibatkan rute ke China dan Hong Kong.

Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, mengonfirmasi penggeledahan tersebut kepada awak media di markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. "Rekan-rekan penyidik kami sedang melaksanakan penggeledahan di salah satu toko emas di Ibu Kota, tepatnya di daerah Jakarta Pusat, Cikini," terang Irhamni, menjelaskan fokus operasi yang tengah berlangsung.
Menurut Irhamni, penggeledahan ini bukan tanpa alasan. Ini adalah langkah lanjutan dari pengembangan kasus penyelundupan emas ilegal yang selama ini menjadi sorotan, dengan tujuan akhir pengiriman ke China dan Hong Kong. Proses penyisiran dan pengumpulan bukti di lokasi masih terus berjalan intensif saat pernyataan ini disampaikan.
Dari hasil sementara yang berhasil diamankan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti krusial. "Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian," ungkap Irhamni, memberikan petunjuk awal mengenai aktivitas yang dicurigai berlangsung di toko tersebut. Meskipun demikian, detail lebih lanjut mengenai jenis dan jumlah barang bukti yang disita belum dapat diungkapkan secara rinci.
Irhamni secara tegas mengaitkan penggeledahan ini dengan jaringan penyelundupan emas yang beroperasi menuju Hong Kong dan China. "Ini jaringan China (dan Hong Kong). Nanti update-nya kami sampaikan ya," pungkasnya, menjanjikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan penyelidikan. Kasus ini menyoroti keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan transnasional yang merugikan negara.

