Ads - After Header

Ahmad Dewatara

Modus Curang BBM Subsidi Terbongkar, Pertamina Bertindak!

JAKARTA, 24 Mei 2024Chapnews – Ekonomi – PT Pertamina Patra Niaga telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penindakan ini dilakukan menyusul temuan pelanggaran serius dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pelanggaran yang teridentifikasi mencakup pengisian BBM yang tidak sesuai peruntukan, penyalahgunaan kode QR yang tidak sesuai dengan kendaraan yang mengisi, serta transaksi berulang menggunakan kode QR yang sama. Praktik-praktik ini mengindikasikan adanya upaya untuk mengakali sistem penyaluran BBM bersubsidi agar tidak tepat sasaran.

Temuan signifikan ini merupakan hasil dari program pengawasan ketat ‘Subsidi Tepat’ yang dijalankan Pertamina secara berkelanjutan. Menyikapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut telah mengambil langkah pembinaan serta memberikan sanksi tegas kepada pengelola SPBU, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan regulasi yang berlaku.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan komitmen perusahaan dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan transparan dan tepat sasaran. "Setiap temuan pelanggaran kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan mendalam, pembinaan, maupun pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kitty, Sabtu (5/9/2026), mengacu pada tanggal kejadian.

Kitty menambahkan, "Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada praktik penyimpangan yang pada akhirnya merugikan hak-hak masyarakat yang seharusnya menerima BBM Subsidi."

Data Pertamina mencatat, sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 31 SPBU di wilayah Sumatera Barat telah dikenai pembinaan atau sanksi atas berbagai ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi. Angka ini menunjukkan keseriusan Pertamina dalam memberantas praktik curang.

Tak hanya berfokus pada penindakan, Pertamina juga gencar memperkuat tata kelola SPBU sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Sebagai contoh, pada tahun 2026, dua SPBU di Sumatera Barat telah resmi menjalankan skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail, sementara satu SPBU lainnya masih dalam tahap proses. Menariknya, salah satu KSO yang telah berjalan merupakan tindak lanjut langsung dari hasil pengawasan yang dilakukan.

Secara akumulatif, hingga saat ini, total enam SPBU di Sumatera Barat telah beroperasi di bawah skema KSO dengan Pertamina Retail, menunjukkan komitmen Pertamina dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penyaluran BBM bersubsidi demi kepentingan seluruh masyarakat.


Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer