Ads - After Header

Geger BSD! 55 WN China Diciduk Imigrasi, Ada Apa?

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Direktorat Jenderal Imigrasi, di bawah Kementerian Imigrasi, berhasil mengamankan 55 warga negara Tiongkok dalam sebuah operasi pengawasan di kawasan proyek gedung data center Sinarmas, Galeri Smartfren BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (3/9). Penangkapan ini dilakukan menyusul dugaan kuat penyalahgunaan izin tinggal mereka di Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa penyelidikan awal mengindikasikan adanya pelanggaran izin tinggal di lokasi tersebut. "Kami mendapati sejumlah nama yang terindikasi melanggar, sehingga tim kami segera bergerak untuk menggelar operasi pengawasan," ujar Hendarsam pada Minggu (6/9).

Geger BSD! 55 WN China Diciduk Imigrasi, Ada Apa?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dari puluhan WN Tiongkok yang terjaring, beberapa di antaranya, seperti FZ, HL, JY, SY, dan ZZ, diketahui memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan penjamin PT BOS. Sementara itu, seorang berinisial XX teridentifikasi memiliki visa kunjungan multipel yang dijamin oleh PT WD. Petugas Imigrasi juga menemukan SJ, XB, dan ZP yang berada di lokasi hanya dengan visa kunjungan tanpa penjamin.

Ditjen Imigrasi menduga ke-55 WN Tiongkok tersebut menyalahgunakan izin tinggal mereka untuk bekerja di proyek pembangunan Data Center SM+ dan Galeri Smartfren HQ BSD. Akibatnya, 17 pemegang ITK berbasis Visa on Arrival (VoA) telah ditahan dan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta guna proses hukum lebih lanjut. Tujuh WN Tiongkok lainnya, yang juga terindikasi melakukan aktivitas kerja, dikenai sanksi administratif berupa penahanan paspor dan dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada petugas pada Rabu, 9 September 2020.

Hendarsam menegaskan komitmen Imigrasi untuk menjaga ketertiban. "Operasi pengawasan kami laksanakan secara berkala untuk mencegah pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Imigrasi," pungkasnya.

Menanggapi insiden ini, SM+ Data Centers (SM+) segera merilis pernyataan resmi. Mereka membantah bahwa individu yang diamankan merupakan karyawan langsung perusahaan. "SM+ tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan individu yang bersangkutan. Administrasi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan bagi personel yang dipekerjakan oleh kontraktor dan subkontraktor sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing kontraktor," demikian klarifikasi SM+ yang diterima chapnews.id.

SM+ juga menjelaskan bahwa lokasi konstruksi proyek data center baru tersebut dikelola oleh kontraktor proyek dan merupakan area yang terpisah dari fasilitas operasional data center SM+ yang sudah ada. Mereka menjamin bahwa layanan operasional data center SM+ tetap berfungsi normal dan tidak terpengaruh oleh situasi ini. SM+ menegaskan komitmennya terhadap standar tata kelola perusahaan yang tinggi, kepatuhan hukum, dan praktik bisnis yang bertanggung jawab, serta terus berkoordinasi dengan seluruh mitra proyek untuk memastikan ketaatan penuh terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer