Ads - After Header

Anak Krakatau Mengamuk, Bandara Lampung Lumpuh Total!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Operasional penerbangan di Bandara Radin Inten II, Lampung, terpaksa lumpuh total setelah otoritas memutuskan memperpanjang penutupan ruang udara hingga Minggu (6/9) pukul 18.00 WIB. Keputusan krusial ini diambil menyusul ancaman serius dari sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang membahayakan keselamatan penerbangan.

AirNav Indonesia, sebagai penyedia layanan navigasi penerbangan, secara sigap mengeluarkan pembaruan informasi aeronautika melalui NOTAM B1126/26 (NOTAMR B1125/26). Dokumen penting ini mengonfirmasi bahwa wilayah udara Bandara Radin Inten II (WILL) telah ditutup sejak pukul 14.07 WIB dan diperkirakan baru akan dibuka kembali pada pukul 18.00 WIB. Langkah preventif ini merupakan prioritas utama demi menjamin keamanan dan keselamatan seluruh penerbangan di tengah kondisi atmosfer yang tidak kondusif akibat partikel vulkanik.

Anak Krakatau Mengamuk, Bandara Lampung Lumpuh Total!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dampak erupsi Anak Krakatau tidak hanya terbatas pada Radin Inten II. Beberapa bandara lain di sekitar area terdampak juga mengalami nasib serupa. Bandara Budiarto (WIRR), misalnya, masih dalam status ‘closed’ berdasarkan NOTAM C1089/26 (NOTAMR C1079/26) dan diprediksi baru bisa beroperasi kembali pukul 17.30 WIB. Demikian pula dengan Bandara Pondok Cabe (WIHP) yang juga ditutup berdasarkan NOTAM C1090/26 (NOTAMR C1080/26), dengan harapan dapat kembali melayani penerbangan pada pukul 16.00 WIB.

Melalui Indonesia Network Management Center (INMC), AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan intensif terhadap dinamika kondisi ruang udara serta pergerakan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pembaruan informasi aeronautika akan dirilis secara berkala, menyesuaikan setiap perkembangan di lapangan. Ini krusial untuk memastikan bahwa data mengenai status ruang udara dan layanan navigasi penerbangan dapat tersampaikan secara akurat dan tepat waktu kepada seluruh pihak terkait.

Koordinasi erat juga terjalin antara AirNav Indonesia dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor penerbangan guna mengantisipasi segala potensi dampak terhadap jadwal dan operasional. Penutupan ruang udara akibat abu vulkanik adalah protokol mitigasi standar dalam dunia penerbangan. Partikel abu vulkanik sangat berbahaya bagi pesawat, terutama berpotensi merusak mesin jet jika terhisap. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap kondisi ruang udara menjadi mutlak sebelum izin terbang dinyatakan aman untuk kembali dibuka.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer