Ads - After Header

Skandal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas menyikapi temuan mengejutkan terkait adanya fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Sebagai bentuk respons cepat, pihak kementerian secara resmi telah menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga memiliki tanggung jawab langsung atas keberadaan fasilitas tidak wajar tersebut.

Keputusan drastis ini diambil menyusul laporan dari Ombudsman Republik Indonesia yang mengungkap adanya "klaster" hunian eksklusif di dalam lingkungan penjara. Langkah penonaktifan ini bertujuan untuk menjamin objektivitas dalam proses investigasi. Dengan dibebastugaskan sementara, para pejabat tersebut diharapkan dapat menjalani pemeriksaan tanpa adanya intervensi atau upaya penghilangan barang bukti di lapangan.

Skandal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan penyimpangan di dalam institusi pemasyarakatan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (26/9), Rudi menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mengusut tuntas bagaimana fasilitas mewah tersebut bisa berdiri dan beroperasi di dalam area Lapas.

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman. Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui kronologi dan kondisi yang terjadi hingga fasilitas tersebut ditemukan," ujar Rudi kepada awak media.

Kasus ini mencuat setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak dan menemukan bangunan yang jauh dari standar hunian narapidana pada umumnya. Alih-alih sel sempit yang seragam, tim justru menemukan bangunan dengan fasilitas layaknya rumah tinggal pribadi. Bangunan tersebut dilengkapi dengan ruang tamu yang nyaman, kamar tidur, ruang makan, dapur, hingga perangkat elektronik seperti televisi dan kulkas.

Lebih mengejutkan lagi, tim investigasi menemukan adanya fasilitas olahraga seperti gym yang sedang dalam proses pembangunan di area hunian tersebut. Bahkan, muncul informasi mengenai rencana pembangunan lapangan minigolf bagi para penghuni eksklusif ini. Dalam salah satu pemeriksaan, tim juga menemukan botol-botol minuman keras di dalam kulkas yang berada di kawasan klaster mewah tersebut.

Berdasarkan keterangan dari salah satu warga binaan yang menempati fasilitas tersebut, ia mengaku harus membayar sejumlah uang agar bisa menikmati kemewahan di dalam penjara. Meski demikian, nominal pasti yang dibayarkan masih menjadi misteri karena proses pengambilan keterangan sempat mengalami kendala akibat kehadiran petugas di lokasi.

Adapun daftar lima pejabat yang kini resmi dinonaktifkan meliputi Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum. Melalui laporan ini, publik kini menanti hasil pemeriksaan akhir untuk memastikan apakah ada praktik pungutan liar atau korupsi yang sistematis di balik fasilitas mewah tersebut. Melansir informasi dari chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer