Chapnews.id – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait integritas proses rekrutmen pegawai. Kasus dugaan penipuan yang menyasar calon petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta kini tengah menjadi sorotan tajam setelah terungkap adanya kerugian materiil yang sangat besar dialami oleh salah satu korban.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan pernyataan tegas terkait komitmennya dalam menjaga marwah birokrasi di ibu kota. Pramono menyatakan bahwa dirinya memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

"Saya sebagai Gubernur Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk penegakan hukum," tegas Pramono saat ditemui usai menjalankan agenda kerja di kawasan Jakarta Utara, Selasa (29/9).
Tak hanya sekadar mendukung proses hukum, Pramono juga mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi oknum pejabat maupun pegawai yang terbukti bermain dalam praktik kotor rekrutmen ini.
Pramono menyatakan kesiapannya untuk langsung mencopot jabatan oknum yang terlibat. "Jika memang ditemukan bukti yang kuat, siapapun pejabat itu, saya akan hentikan statusnya sebagai ASN Pemprov Jakarta. Tidak ada tawar-menawar dalam hal ini," tambahnya dengan nada serius.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga Jakarta bernama Wintarko (31) melaporkan adanya dugaan praktik pungutan liar dan penipuan. Wintarko mengaku telah menjadi korban janji manis oknum yang menjanjikan posisi sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Dalam pengakuannya, Wintarko menyebutkan bahwa ia telah merogoh kocek hingga Rp70 juta demi bisa lolos seleksi. Dana yang tidak sedikit tersebut ia kumpulkan dengan cara meminjam uang ke Bank DKI dengan menggunakan jaminan aset yang dimilikinya.
"Saya mengalami kerugian total sebesar Rp70 juta. Janji yang diberikan adalah bisa meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta," ungkap Wintarko dengan nada kecewa.
Kronologi kejadian bermula saat Wintarko mencoba kembali peruntungan untuk mendaftar pada Agustus 2025 setelah sebelumnya sempat gagal pada periode 2018-2019. Ia kemudian bertemu dengan seorang rekan kerja yang berprofesi sebagai guru di sebuah SD Negeri di Kramat Jati. Rekan tersebut mengklaim memiliki koneksi di internal Damkar yang mampu menjamin kelulusannya.
Kini, kasus tersebut telah resmi masuk ke ranah hukum. Pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penipuan dan penggelapan ini.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Satreskrim. Pihak kepolisian tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi untuk mengungkap siapa saja aktor intelektual di balik skandal rekrutmen ini. Melansir informasi dari chapnews.id, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran keras bagi seluruh instansi pemerintah agar lebih memperketat pengawasan dalam proses seleksi pegawai.


