Chapnews.id – Suasana khidmat peringatan Maulid Nabi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berubah menjadi mencekam. Alih-alih mendapatkan ketenangan, seorang warga perempuan berinisial LK justru harus mengalami tindakan kekerasan fisik setelah melayangkan protes terkait kebisingan suara petasan yang memecah keheningan malam.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (3/10) dini hari tersebut kini telah memasuki ranah hukum. LK secara resmi melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/4008/X/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Senin (5/10) lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa inti dari permasalahan yang dilaporkan bukanlah mengenai kegiatan keagamaan yang sedang berlangsung, melainkan tindakan anarkis yang dialami korban saat mencoba menegur penggunaan petasan yang berlebihan.
"Saudari LK menjelaskan kepada kami bahwa ia mengalami tindakan didorong, dijambak, hingga dipukul. Saat ini, kami telah melakukan visum terhadap korban untuk melihat sejauh mana dampak luka yang dialami," ujar AKP Joko Adi kepada awak media, Rabu (7/10).
Dalam proses pelaporan, pihak korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti krusial, termasuk rekaman video yang menangkap momen kejadian saat intimidasi berlangsung. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi para pelaku serta memastikan jumlah orang yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Sebelum kasus ini mencuat ke kepolisian, upaya damai sebenarnya telah diupayakan melalui jalur mediasi. Tercatat sudah dua kali pertemuan dilakukan untuk mencari jalan tengah antara warga yang merasa terganggu dengan pihak penyelenggara acara. Namun, mediasi pertama yang diinisiasi oleh Ketua RW gagal karena pihak penyelenggara tidak hadir secara penuh. Mediasi kedua yang difasilitasi oleh pihak Kelurahan juga tidak membuahkan hasil yang memuaskan, sehingga warga memilih menempuh jalur hukum.
Salah satu warga, Amanda Andono, menceritakan bahwa acara tersebut merupakan sebuah reuni akbar keluarga besar yang berlangsung dari pagi hingga tengah malam. Suara petasan yang bersahutan di langit membuat warga tidak bisa beristirahat dengan tenang. Alih-alih mendapatkan respons yang baik saat melayangkan protes, warga justru mendapatkan bentakan dan ancaman kekerasan.
Menanggapi kericuhan ini, Lurah Pondok Pinang, Dina Roslina, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut ternyata tidak memiliki surat izin resmi dari pihak kepolisian. Pihak panitia penyelenggara pun telah mengakui kelalaian mereka terkait perizinan tersebut.
"Panitia menyadari bahwa kegiatan mereka tidak memiliki izin. Mereka juga menyatakan penyesalan atas tindakan emosional yang berujung pada indikasi kekerasan terhadap warga," ungkap Dina.
Kini, publik menunggu langkah tegas dari aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tengah masyarakat, terutama terkait pentingnya menghormati ketenangan lingkungan saat mengadakan acara apa pun.

