Chapnews.id – Kabar kurang sedap menghampiri para ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner di seluruh Indonesia. Berdasarkan pantauan pasar terbaru pada Rabu (14/10/2026), harga sejumlah komoditas pangan pokok terpantau mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan. Lonjakan ini mencakup berbagai kebutuhan dapur mulai dari beras, bawang, hingga aneka jenis cabai yang menjadi primadona di meja makan masyarakat.
Merujuk pada data resmi yang dirilis oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, kenaikan harga ini terjadi secara merata pada berbagai tingkatan kualitas produk. Fenomena ini tentu menjadi perhatian serius mengingat pangan merupakan kebutuhan primer yang sangat sensitif terhadap daya beli masyarakat.

Sektor cabai menjadi salah satu penyumbang kenaikan harga yang paling mencolok. Komoditas cabai rawit merah kini menyentuh angka Rp105.250 per kilogram, mengalami kenaikan sebesar 3,19 persen. Tak kalah mengejutkan, cabai merah keriting juga mengalami lonjakan tajam sebesar 5,34 persen dengan harga mencapai Rp87.850 per kilogram. Sementara itu, cabai merah besar naik sebesar 6,29 persen menjadi Rp74.400 per kilogram, dan cabai rawit hijau berada di angka Rp79.700 per kilogram setelah naik 5,49 persen.
Kenaikan harga ini juga merambah pada komoditas beras yang menjadi makanan pokok utama penduduk Indonesia. Beras kualitas bawah I mengalami kenaikan 0,34 persen ke angka Rp14.950 per kg, sementara kualitas bawah II naik menjadi Rp14.750 per kg. Untuk kategori medium, beras kualitas medium I kini dibanderol Rp16.650 per kg dan kualitas medium II sebesar Rp16.450 per kg. Bagi konsumen yang mencari kualitas lebih tinggi, beras kualitas super I kini mencapai Rp18.000 per kg dan kualitas super II berada di angka Rp17.400 per kg.
Selain beras dan cabai, komoditas lainnya seperti bawang putih juga tidak luput dari kenaikan. Harga bawang putih tercatat naik tipis 0,13 persen menjadi Rp38.850 per kilogram. Di sektor protein, harga daging sapi kualitas I mengalami kenaikan 0,43 persen menjadi Rp153.150 per kg, sedangkan daging sapi kualitas II naik menjadi Rp144.050 per kg.
Kenaikan harga juga menyasar bahan pemanis dapur. Gula pasir kualitas premium mengalami kenaikan 0,24 persen menjadi Rp20.500 per kg, sementara gula pasir lokal naik 1,04 persen menjadi Rp19.400 per kg. Kondisi fluktuasi harga ini diharapkan dapat segera diantisipasi oleh pemerintah melalui langkah-langkah stabilisasi pasokan agar beban ekonomi masyarakat tidak semakin berat. Pantauan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk melihat apakah tren kenaikan ini akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan.


