Chapnews.id – Aksi penyelundupan narkotika berskala besar kembali berhasil digagalkan oleh aparat penegak hukum di perairan Indonesia. Dalam operasi terkoordinasi yang melibatkan berbagai instansi, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa satu ton narkotika jenis ketamin yang disembunyikan di dalam sebuah kapal motor.
Kasus ini bermula dari operasi penyergapan terhadap kapal MT Global 168 yang tengah melintas di kawasan perairan Belawan, Sumatera Utara. Kapal yang diduga kuat menjadi sarana pengangkutan narkoba lintas negara tersebut berhasil dicegat oleh tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta Polair Baharkam Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut ditangkap langsung saat berada di atas kapal MT Global 168.
"Tersangka yang diamankan berjumlah delapan orang. Terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu orang warga negara asing (WNA)," ungkap Brigjen Kristian saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (22/10).
Meskipun telah mengantongi identitas para pelaku, pihak kepolisian masih enggan membeberkan secara rinci mengenai profil lengkap maupun peran spesifik masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkotika ini. Hal ini dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap aktor intelektual di balik penyelundupan satu ton ketamin tersebut.
Proses pengamanan barang bukti berlangsung cukup ketat. Setelah berhasil dicegat di tengah laut, kapal MT Global 168 beserta muatan narkotika jenis ketamin tersebut langsung dikawal ketat oleh personel Polair dan petugas Bea Cukai. Kapal tersebut kemudian diarahkan menuju Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih mendalam.
"Saat ini kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair bersama Bea Cukai. Kapal sudah bersandar dengan aman di Pelabuhan Belawan bersama seluruh barang bukti narkotika jenis ketamin," tambah Kristian menjelaskan situasi terkini di lapangan.
Penemuan satu ton ketamin ini menjadi alarm keras bagi keamanan jalur laut Indonesia dari ancaman peredaran narkoba internasional. Ketamin sendiri merupakan jenis narkotika yang memiliki potensi penyalahgunaan tinggi dan sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi secara ilegal.
Saat ini, pihak Bareskrim Polri bersama instansi terkait masih terus melakukan pengembangan kasus. Polisi tengah mendalami aliran dana serta jaringan distribusi yang direncanakan oleh para tersangka. Penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai pasokan narkotika jenis ketamin yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut. Melaporkan dari Jakarta, tim redaksi chapnews.id.


