Chapnews.id – Dunia perbankan tanah air mendadak dihebohkan dengan beredarnya kabar miring yang menyeret nama besar PT MNC Bank Internasional Tbk (BABP). Sebuah isu yang menyebutkan bahwa Direktur Utama MNC Bank, Rita Montagna, tengah dicekal ke luar negeri, ditahan paspornya, hingga rekening pribadinya diblokir oleh otoritas terkait. Namun, kabar yang memicu kegaduhan tersebut kini telah dipastikan sebagai berita bohong atau hoaks.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa seluruh tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan sangat menyesatkan.

"Informasi mengenai OJK melakukan pencekalan, penahanan paspor, atau pemblokiran rekening, baik milik pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC, adalah tidak benar," tegas Dian Ediana Rae dalam keterangannya pada Jumat (23/10/2026).
Pernyataan resmi dari OJK ini muncul sebagai respons cepat setelah munculnya pernyataan dari pengusaha ternama, Jusuf Hamka, melalui akun media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, Jusuf sempat menyebutkan adanya tindakan pembekuan rekening terhadap pengurus perusahaan tersebut. Hal inilah yang kemudian memicu spekulasi liar di kalangan publik dan pelaku pasar.
Menanggapi tudingan yang menyerangnya, Direktur Utama MNC Bank, Rita Montagna, tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut adalah fitnah yang tidak bertanggung jawab dan 100 persen merupakan hoaks. Montagna memastikan bahwa seluruh aktivitas perbankan berjalan normal tanpa ada gangguan hukum yang berarti.
"Saat ini, saya tetap menjalankan tugas memimpin operasional bank seperti biasa. Tidak ada kendala atau larangan bagi saya untuk bepergian ke luar negeri. Manajemen MNC Bank selalu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi prinsip kepatuhan (compliance) serta seluruh regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Montagna dengan nada tegas.
Senada dengan pihak bank, PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) selaku pemegang saham pengendali MNC Bank juga turut memberikan klarifikasi. Direktur Utama MNC Kapital, Mashudi Hamka, menegaskan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Pihak manajemen memastikan bahwa seluruh operasional perusahaan tetap berjalan stabil dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan adanya klarifikasi resmi dari OJK dan pihak manajemen bank, masyarakat diharapkan tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi di tengah derasnya arus berita di media sosial agar tidak menimbulkan kepanikan di sektor finansial.

