Chapnews.id – Langkah berani diambil oleh Bank Indonesia (BI) dalam merespons dinamika ekonomi nasional melalui kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan sebesar 2 persen. Kebijakan ini memicu diskusi hangat di kalangan pengamat mengenai potensi terjadinya luapan likuiditas di pasar uang. Namun, otoritas moneter menegaskan bahwa langkah ini bukanlah sebuah perjudian, melainkan hasil dari kalkulasi matematis yang sangat presisi.
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Firman Mochtar, memberikan klarifikasi tegas terkait kekhawatiran akan adanya kelebihan likuiditas yang dapat mengganggu stabilitas harga. Menurutnya, penurunan GWM ini dirancang sedemikian rupa agar jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat tetap berada pada level yang ideal dan seimbang.

"Apakah kebijakan ini akan memicu likuiditas yang berlebihan? Berdasarkan perhitungan kami, jawabannya tidak. Kami selalu melakukan kalkulasi mendalam mengenai berapa jumlah uang beredar yang seharusnya ada, dengan tetap mengacu pada target inflasi dan laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)," ujar Firman dalam sebuah diskusi media di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Firman menjelaskan bahwa menjaga keseimbangan likuiditas adalah syarat mutlak agar kebijakan suku bunga acuan atau BI-Rate dapat tersalurkan secara efektif ke sektor riil. Dalam kacamata makroekonomi, BI menggunakan formula terukur untuk menentukan volume uang yang ideal. Sebagai gambaran, jika BI-Rate berada di level 5 persen, dengan proyeksi inflasi 5 persen dan target pertumbuhan PDB sebesar 3 persen, maka total volume uang yang idealnya beredar adalah angka 10.
Namun, realitas di lapangan seringkali bergerak lebih dinamis daripada sekadar angka di atas kertas. Firman mengakui bahwa perputaran dana di masyarakat saat ini bergerak jauh lebih cepat dari estimasi awal. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan pembiayaan dari sektor perbankan serta adanya pergeseran strategi penempatan kas negara.
Kondisi tersebut membuat laju pergerakan uang melampaui proyeksi awal, sehingga BI merasa perlu melakukan sinkronisasi ulang. Penurunan GWM ini menjadi instrumen untuk menyelaraskan kembali antara kebijakan moneter yang sedang berjalan dengan ketersediaan dana di pasar uang.
"Karena adanya dampak dari tingginya permintaan kredit dan strategi penempatan dana pemerintah, kami memutuskan untuk menurunkan GWM. Tujuannya agar stance atau posisi kebijakan kita tetap sinkron dengan kondisi likuiditas yang ada di pasar," tambah Firman.
Dengan langkah ini, Bank Indonesia berharap sektor perbankan memiliki ruang gerak yang lebih fleksibel untuk menyalurkan kredit, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa harus mengorbankan stabilitas inflasi. Melalui kebijakan ini, BI berupaya memastikan bahwa mesin ekonomi tetap berputar kencang namun tetap dalam kendali yang aman.


