Chapnews.id – Sebuah kejadian janggal dan menggelitik sekaligus membingungkan menimpa seorang pria asal Tangerang bernama Yudariansyah. Pria yang akrab disapa Yuda ini mendadak dibuat syok setelah didatangi oleh petugas dari Samsat Ciledug. Bukan untuk urusan biasa, petugas datang untuk menagih tunggakan pajak kendaraan mewah berupa mobil sport merek McLaren dengan nilai fantastis mencapai Rp137 juta.
Kejadian ini bermula saat pihak Samsat Ciledug sedang melakukan penertiban terhadap daftar kendaraan mewah yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam daftar tersebut, muncul sebuah data yang mencurigakan karena mobil super mewah McLaren tercatat atas nama Yudariansyah, seorang warga yang beralamat di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.

Berdasarkan catatan resmi, mobil mewah tersebut diketahui telah menunggak pajak selama dua tahun berturut-turut dengan total tagihan sebesar Rp137.441.000. Hal inilah yang memicu kecurigaan petugas karena adanya ketidaksesuaian antara profil pemilik dengan jenis kendaraan yang terdaftar.
Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa ada yang tidak beres saat melihat alamat domisili pemilik kendaraan tersebut. Alamat yang tertera bukanlah kawasan perumahan elit atau kawasan mewah, melainkan sebuah perkampungan padat penduduk.
Saat petugas melakukan konfirmasi langsung kepada Yuda pada Jumat lalu, reaksi pria tersebut sangat tidak terduga. Yuda mengaku sama sekali tidak pernah memiliki atau menguasai mobil mewah tersebut. "Wah, ini Samsat tidak salah, kan? Boro-boro saya punya mobil seperti itu," ujar Yuda dengan nada heran saat ditemui petugas.
Idam menjelaskan lebih lanjut bahwa secara logika, keberadaan mobil McLaren di lokasi tempat tinggal Yuda sangatlah tidak masuk akal. Kondisi geografis lingkungan tempat tinggal Yuda tidak mendukung untuk kendaraan kelas atas. Akses jalan menuju rumahnya merupakan jalan kampung yang sempit, hanya cukup untuk satu mobil, dan permukaannya hanya berupa paving block yang kondisinya sudah rusak.
"Mobil mau masuk gang saja susah. Jalannya rusak dan hanya konblok. Tidak mungkin mobil semahal itu masuk ke sana, nanti lecet semua," jelas Idam. Selain faktor akses jalan, kondisi ekonomi dan tempat tinggal Yuda juga tidak mencerminkan profil pemilik mobil sport. Yuda diketahui tinggal sederhana bersama orang tua dan keluarganya, di mana aset kendaraan yang ia miliki hanyalah beberapa unit sepeda motor.
Menanggapi kejanggalan ini, pihak Samsat Ciledug mengambil langkah tegas untuk melindungi warga dari potensi penyalahgunaan data. Petugas telah melakukan pemblokiran terhadap data kendaraan McLaren tersebut agar tidak terjadi kesalahan administrasi lebih lanjut di masa mendatang. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya validasi data kepemilikan kendaraan agar tidak ada warga kecil yang menjadi korban salah sasaran dalam penagihan pajak.


