Chapnews.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah cepat dan humanis dalam merespons insiden kecelakaan tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Selatan. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto secara resmi menyatakan bahwa institusinya akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban kecelakaan tersebut hingga dinyatakan sembuh total.
Korban diketahui bernama Hasan Syukur (56), seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di kawasan Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Insiden memilukan tersebut terjadi pada Jumat sore, 23 Oktober, sekitar pukul 16.48 WIB, di mana korban dilaporkan terlindas oleh sebuah mobil listrik merek BYD.

Dalam pernyataan resminya pada Selasa (27/10), Jenderal Suyudi menegaskan bahwa Polri tidak hanya memberikan bantuan secara materiil, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada keluarga korban. Ia telah menginstruksikan jajaran terkait untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan keluarga Hasan mendapatkan pendampingan yang layak.
"Melalui Karumkit Tk I Pusdokkes Polri bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, kami bergerak menjenguk korban serta memberikan pendampingan moril dan materiil kepada pihak keluarga," ungkap Jenderal Suyudi dalam keterangan tertulis yang diterima melalui chapnews.id.
Kondisi kesehatan Hasan Syukur saat ini dilaporkan cukup kritis akibat dampak benturan keras dalam kecelakaan tersebut. Berdasarkan data medis, Hasan mengalami sejumlah cedera serius, di antaranya patah tulang pada bagian kaki kiri serta mengalami kebocoran paru-paru. Pasca insiden tersebut, korban telah menjalani prosedur operasi pada Sabtu (24/10) dan saat ini masih dalam masa perawatan intensif di RS Fatmawati.
Guna memastikan kualitas perawatan medis yang optimal, Kapolri juga mempertimbangkan untuk memindahkan proses pemulihan Hasan ke fasilitas kesehatan milik kepolisian. Karumkit RS Polri Kramat Jati telah memberikan rekomendasi agar korban segera dialihkan perawatannya ke RS Polri Kramat Jati. Langkah ini diambil agar tim medis spesialis dapat memantau perkembangan kondisi Hasan secara lebih maksimal dan menyeluruh.
"Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total. Karumkit merekomendasikan agar korban dialihkan perawatannya ke RS Polri Kramat Jati demi memastikan perawatan medis berjalan maksimal," tambah Suyudi.
Di sisi lain, proses hukum terkait kecelakaan ini terus berjalan secara tegas. Pihak kepolisian telah menetapkan pengemudi mobil listrik BYD yang terlibat dalam insiden tersebut sebagai tersangka. Saat ini, pengemudi yang bersangkutan tengah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami penyebab pasti terjadinya kecelakaan beruntun yang merugikan warga tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait keselamatan berkendara di kawasan padat Jakarta.


